Selasa, Mei 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II, Andi Harun Minta Pemprov Proaktif

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Februari 2023
in Lingkungan
0
Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II, Andi Harun Minta Pemprov Proaktif

Wali Kota Samarinda Andi Harun.

397
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun tanggapi soal penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu Samarinda yang dilakukan warga.

Penutupan jalan Ring Road II kembali dilakukan warga, lantaran janji pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan pada 2012 lalu itu, tak juga menemui titik terang.

Baca juga :

Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Saat ini tuntutan perdata dari warga selaku penggugat dan Pemkot-Pemprov selaku tergugat, masih bergulir di Pengadilan Negeri Samarinda.

Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, persoalan ini telah bergulir di pengadilan.

Andi Harun meminta masyarakat untuk mengikuti peroses hukum dan meminta agar jalan umum itu tidak ditutup. Ia juga berharap Pemerintah Provinsi untuk proaktif dengan apa yang diinginkan masyarakat.

“Saya belum dapat laporan perkembangan di pengadilan, tapi sedapat mungkin demi untuk kepentingan umum sebaiknya aksi penutupan jalan itu dihindarkan,” jelasnya.

Andi Harun bilang, jalan yang ditutup ini merupakan jalan provinsi dan sebelumnya pembangunan jalan itu merupakan proyek provinsi.

Adapun, Bilqis warga pemilik lahan mengatakan, sebelumnya Pemerintah telah melakukan mediasi dengan warga, dan upaya mendukung proses perdata di pengadilan.

Namun sejak mediasi terakhir, beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini masih belum menjumpai titik terang.

Bahkan ia mengakui telah mengikuti sidang sebanyak 3 kali. Lantaran pembayaran ganti rugi telah dijanjikan akan dilakukan, dengan persyaratan pembayaran ganti rugi bisa dilakukan setelah melalui sidang.

Olehnya ia merasa kecewa karena selalu dijanji, namun hingga saat ini tuntutan ganti rugi lahan, tak juga dibayar.

“Kita ini sangat kecewa karena dijanji-janji terus,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).

Bilqis mengatakan, ganti rugi lahan yang dituntut sebesar Rp 1,750 juta per meter dari 5,6 hektar pembebasan lahan miliknya tersebut.

Pewarta: Axl Aldiansyah
Editor : Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Normalisasi Sungai Sanga-Sanga Dalam

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Normalisasi Sungai Sanga-Sanga Dalam

Warga Sampaikan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ananda Emira Moeis: Komitmen Perjuangkan

Warga Sampaikan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ananda Emira Moeis: Komitmen Perjuangkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

24 Februari 2021
DPRD Samarinda Garap Revisi Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Buruh dan Pekerja Disabilitas

DPRD Samarinda Garap Revisi Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Buruh dan Pekerja Disabilitas

18 Juni 2025
Reses Ketua DPRD Kutim Joni Masyarakat Dominan Usulkan Kebutuhan Petani

Reses Ketua DPRD Kutim Joni Masyarakat Dominan Usulkan Kebutuhan Petani

26 November 2023
Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

23 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PBI BPJS Pusat Dicabut Sementara, Komisi A DPRD Bontang Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Aman 19 Mei 2026
  • DPRD Bontang Dorong Penguatan SDM, Sekolah Inklusi hingga Dukungan Anggaran di Autis Center 19 Mei 2026
  • Kaltim Menyetor, Jakarta Berpesta 19 Mei 2026
  • APBD Kaltim Ambles 50%, Program ‘Gratispol’ Kaltim Didesak Fokus ke SMA/SMK dan Warga Miskin 19 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...