Sabtu, April 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II, Andi Harun Minta Pemprov Proaktif

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Februari 2023
in Lingkungan
0
Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II, Andi Harun Minta Pemprov Proaktif

Wali Kota Samarinda Andi Harun.

394
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun tanggapi soal penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu Samarinda yang dilakukan warga.

Penutupan jalan Ring Road II kembali dilakukan warga, lantaran janji pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan pada 2012 lalu itu, tak juga menemui titik terang.

Baca juga :

Sebut Kontribusi Migas Besar, Neni Temui Kementerian PU: Minta Intervensi Pusat Atasi Banjir Rob Jalan Nasional Bontang Kuala

Pemkot Bontang Fasilitasi Rusunawa Gratis dan Bantu Kebutuhan Pokok bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah

Saat ini tuntutan perdata dari warga selaku penggugat dan Pemkot-Pemprov selaku tergugat, masih bergulir di Pengadilan Negeri Samarinda.

Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, persoalan ini telah bergulir di pengadilan.

Andi Harun meminta masyarakat untuk mengikuti peroses hukum dan meminta agar jalan umum itu tidak ditutup. Ia juga berharap Pemerintah Provinsi untuk proaktif dengan apa yang diinginkan masyarakat.

“Saya belum dapat laporan perkembangan di pengadilan, tapi sedapat mungkin demi untuk kepentingan umum sebaiknya aksi penutupan jalan itu dihindarkan,” jelasnya.

Andi Harun bilang, jalan yang ditutup ini merupakan jalan provinsi dan sebelumnya pembangunan jalan itu merupakan proyek provinsi.

Adapun, Bilqis warga pemilik lahan mengatakan, sebelumnya Pemerintah telah melakukan mediasi dengan warga, dan upaya mendukung proses perdata di pengadilan.

Namun sejak mediasi terakhir, beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini masih belum menjumpai titik terang.

Bahkan ia mengakui telah mengikuti sidang sebanyak 3 kali. Lantaran pembayaran ganti rugi telah dijanjikan akan dilakukan, dengan persyaratan pembayaran ganti rugi bisa dilakukan setelah melalui sidang.

Olehnya ia merasa kecewa karena selalu dijanji, namun hingga saat ini tuntutan ganti rugi lahan, tak juga dibayar.

“Kita ini sangat kecewa karena dijanji-janji terus,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).

Bilqis mengatakan, ganti rugi lahan yang dituntut sebesar Rp 1,750 juta per meter dari 5,6 hektar pembebasan lahan miliknya tersebut.

Pewarta: Axl Aldiansyah
Editor : Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Normalisasi Sungai Sanga-Sanga Dalam

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Normalisasi Sungai Sanga-Sanga Dalam

Warga Sampaikan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ananda Emira Moeis: Komitmen Perjuangkan

Warga Sampaikan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ananda Emira Moeis: Komitmen Perjuangkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

11 November 2024
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Pemkot Bontang Perkuat Daya Saing Daerah Lewat Digitalisasi Perizinan Tata Ruang

3 November 2025
Bedah Buku Aldera, Gerakan Kaum Muda Melawan Orba, Diikuti 3000 Mahasiswa Unmul

Bedah Buku Aldera, Gerakan Kaum Muda Melawan Orba, Diikuti 3000 Mahasiswa Unmul

1 Maret 2023
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Kaltim di Taman Tanjong, Kutai Kartanegara. (FOTO: Hendra Protokopim)

Harganas ke-32 di Kaltim, Wali Kota Neni Apresiasi Prestasi Warga

31 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit 4 April 2026
  • Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah 4 April 2026
  • Pemkot Bontang Kaji Skema WFH Rabu, ASN Tak Sepenuhnya Bekerja dari Rumah 3 April 2026
  • Agus Haris Warning Perusahaan yang Tak Transparan Soal Tenaga Kerja 2 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...