Kamis, Juni 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II, Andi Harun Minta Pemprov Proaktif

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Februari 2023
in Lingkungan
0
Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II, Andi Harun Minta Pemprov Proaktif

Wali Kota Samarinda Andi Harun.

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun tanggapi soal penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu Samarinda yang dilakukan warga.

Penutupan jalan Ring Road II kembali dilakukan warga, lantaran janji pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan pada 2012 lalu itu, tak juga menemui titik terang.

Baca juga :

Datangi PT EUP: Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Harus Ada Win-Win Solusi dengan Nelayan Semua Pihak Terpuaskan

Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat

Saat ini tuntutan perdata dari warga selaku penggugat dan Pemkot-Pemprov selaku tergugat, masih bergulir di Pengadilan Negeri Samarinda.

Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, persoalan ini telah bergulir di pengadilan.

Andi Harun meminta masyarakat untuk mengikuti peroses hukum dan meminta agar jalan umum itu tidak ditutup. Ia juga berharap Pemerintah Provinsi untuk proaktif dengan apa yang diinginkan masyarakat.

“Saya belum dapat laporan perkembangan di pengadilan, tapi sedapat mungkin demi untuk kepentingan umum sebaiknya aksi penutupan jalan itu dihindarkan,” jelasnya.

Andi Harun bilang, jalan yang ditutup ini merupakan jalan provinsi dan sebelumnya pembangunan jalan itu merupakan proyek provinsi.

Adapun, Bilqis warga pemilik lahan mengatakan, sebelumnya Pemerintah telah melakukan mediasi dengan warga, dan upaya mendukung proses perdata di pengadilan.

Namun sejak mediasi terakhir, beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini masih belum menjumpai titik terang.

Bahkan ia mengakui telah mengikuti sidang sebanyak 3 kali. Lantaran pembayaran ganti rugi telah dijanjikan akan dilakukan, dengan persyaratan pembayaran ganti rugi bisa dilakukan setelah melalui sidang.

Olehnya ia merasa kecewa karena selalu dijanji, namun hingga saat ini tuntutan ganti rugi lahan, tak juga dibayar.

“Kita ini sangat kecewa karena dijanji-janji terus,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).

Bilqis mengatakan, ganti rugi lahan yang dituntut sebesar Rp 1,750 juta per meter dari 5,6 hektar pembebasan lahan miliknya tersebut.

Pewarta: Axl Aldiansyah
Editor : Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Normalisasi Sungai Sanga-Sanga Dalam

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Normalisasi Sungai Sanga-Sanga Dalam

Warga Sampaikan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ananda Emira Moeis: Komitmen Perjuangkan

Warga Sampaikan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ananda Emira Moeis: Komitmen Perjuangkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

7 Januari 2022
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Ma'sud.

Hasanuddin Ma’sud Yakin Sinergi TNI-Polri bakal Sukseskan Pemilu 2024

25 Oktober 2023
Foto: Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri.

JMSI Kaltim Akan Gelar UKW, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

7 Februari 2025
Calegnya Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Jawaban Parpol PKB Bontang

Calegnya Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Jawaban Parpol PKB Bontang

26 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa UGM Jorgiana Augustine dalam Aksi May Day 2025 12 Juni 2025
  • Perempuan di Panggung Strategis: Syarifatul Sya’diah Ketuai Pansus RPJMD Kaltim 11 Juni 2025
  • Makmur HAPK Suarakan Percepatan Jembatan Nibung: Akses dan Wisata Berau Jadi Prioritas 11 Juni 2025
  • Evaluasi LKPj 2024, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Bagi Hasil SDA dan Kinerja Pemprov 11 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...