Samarinda – Sedang ramai di perbincangkan Tagar #KaburAjaDulu di media sosial menggambarkan kegelisahan generasi muda terhadap berbagai masalah sosial, terutama ketimpangan di dunia kerja yang turut menyumbang tingginya angka pengangguran. Menanggapi hal ini, Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyatakan bahwa fenomena tersebut mencerminkan perbedaan perspektif dan harapan generasi muda terhadap masa depan. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, 11 Maret 2025.
“Kita harus akui, generasi muda punya cara pandang sendiri tentang masa depan. Apalagi di era digital, mereka dengan mudah melihat bagaimana kehidupan di luar negeri yang tampak lebih menjanjikan,” katanya.
Anhar menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi telah membuka mata generasi muda terhadap peluang di luar negeri. Banyak dari mereka merasa bahwa pengalaman kerja dan kualitas hidup yang lebih baik di negara lain membuat prospek di Indonesia terasa kurang menarik.
Meski demikian, Anhar mengingatkan pentingnya menjaga rasa cinta terhadap tanah air. Ia mengutip pepatah, “Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri,” yang menegaskan bahwa Indonesia tetaplah rumah yang harus dihargai dan diperjuangkan bersama.
Politisi dari PDIP ini juga mengakui bahwa ada beberapa faktor yang mendorong munculnya tagar #KaburAjaDulu. Salah satunya adalah maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor, yang semakin memperparah kondisi ketenagakerjaan di Tanah Air.
“Faktanya, dunia kerja kita masih dikuasai kelompok tertentu. Rekrutmen tenaga kerja pun sering kali lebih mempertimbangkan faktor politik dibandingkan kompetensi,” jelasnya.
Anhar memberikan contoh bahwa dalam beberapa kasus, proses rekrutmen lebih mengutamakan individu yang memiliki kedekatan dengan lingkaran politik tertentu. Hal ini, menurutnya, menciptakan ketidakadilan dan menyulitkan banyak anak muda untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Selain itu, Anhar juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar ditujukan untuk membuka peluang bagi generasi muda atau hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Kita lihat saja, siapa lagi yang seumurannya (Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, red) yang bisa maju jadi cawapres di pemilu berikutnya. Sejarah akan membuktikan. Kalau ternyata tidak ada, berarti aturan ini memang dibuat hanya untuk satu orang saja,” tutupnya.
(ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post