Inspirasa.co – Rencana pemanfaatan lahan milik warga yang terletak di wilayah Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara kembali dibahas legislatif.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan, lahan seluas 4.300 meter persegi di BSD itu telah lama digunakan oleh masyarakat setempat sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga.
“Si pemilik lahan pak Daryadi, minta agar lahan tersebut dibebaskan oleh Pemkot Bontang karena sudah bertahun-tahun digunakan masyarakat,” ujarnya, saat RDP di sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/7/2024).
Permintaan Daryadi untuk pembebasan lahan tersebut pun telah disetujui oleh Pemkot Bontang, dan juga telah mengalokasikan dana khusus untuk tujuan tersebut.
Namun, rencana awal untuk menjadikan lahan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak dapat direalisasikan setelah dilakukan kajian oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) Jawa Tengah, menyatakan bahwa lahan tersebut tidak layak untuk RTH.
“Dan rencana pemanfaatan lahan tersebut akan dikaji kembali dengan tujuan pembuatan polder,” timpal Abdul Samad.
Komisi III pun akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan tiga dinas terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Nanti akan kita bahas lebih lanjut untuk memberikan kepastian kepada pemilik lahan, agar Pemkot segera bebaskan lahan itu,” tandasnya.
Sementara, Daryadi, pemilik lahan, mengeluhkan bahwa penggunaan lahan miliknya untuk pembuangan limbah, membuatnya tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk pertanian atau kegiatan lainnya.
Daryadi juga menyampaikan bahwa telah diadakan lima kali pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah ini, namun belum ada tindak lanjut yang konkret.
Ia pun mendesak agar masalah ini segera diselesaikan dan mengancam akan menutup aliran limbah jika tidak ada solusi terkait lahan miliknya tersebut.
“Kalau tidak selesai saya akan tutup aliran limbah itu. Kalau saya tutup pasti akan banjir di daerah pemukiman sepanjang jalan pupuk raya itu, karena itu satu-satunya aliran gorong-gorong yang melintas di situ. Makanya saya minta ada solusi entah mau dibuat apa yang jelas saya mau lahan saya dibebaskan,” tekannya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post