Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal UU Pilkada, Jokowi: Kita Hormati Kewenangan dan Keputusan dari Masing-Masing Lembaga Negara

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Agustus 2024
in Nasional, Politik
0
Joko Widodo dalam keterangan resminya melalui channel YouTube resmi Sekretariat Presiden

Joko Widodo dalam keterangan resminya melalui channel YouTube resmi Sekretariat Presiden

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Presiden RI Joko Widodo, meminta untuk menghormati keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada.

Hal itu disampaikan Joko Widodo merespon RUU Pilkada atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah (cakada).

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Joko Widodo dalam keterangan resminya melalui channel YouTube resmi Sekretariat Presiden, mengatakan,”Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” kata Jokowi Rabu (21/8/2024).

“Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” Sambung Jokowi.

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Partai Buruh dan Partai Gelora menggugat isi dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Atas putusan MK pun membuka jalan bagi partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang diadakan serentak pada 27 November nanti.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Musibah kebakaran hebat melanda Pasar Pagi Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pada Kamis (22/8/2024).

Ratusan Kios di Pasar Pagi Sangkulirang Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Bontang Tetapkan 6 Fraksi Periode 2024-2029

Rapat Paripurna DPRD Bontang Tetapkan 6 Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

22 Oktober 2025
Soal Banjir, Agus Haris Singgung Lemahnya Pengawasan Pemkot Terhadap Fasilitas Umum yang Rusak

Soal Banjir, Agus Haris Singgung Lemahnya Pengawasan Pemkot Terhadap Fasilitas Umum yang Rusak

7 Februari 2022
Pengundian nomor urut keempat paslon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Bontang 2024, di Kantor KPU Kota Bontang, Senin (23/9/2024) pagi.

Ini Nomor Urut Keempat Paslon Berkontestasi di Pilkada Bontang 2024

23 September 2024
Faisal Minta Perumda Tirta Taman Beberkan Hasil Uji Lab Air Lubang Bekas Tambang PT Indominco Mandiri

Faisal Minta Perumda Tirta Taman Beberkan Hasil Uji Lab Air Lubang Bekas Tambang PT Indominco Mandiri

6 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...