Samarinda-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi IV menyoroti permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Samarinda.
Menurut H. Baba, realitas PPDB di Samarinda menunjukkan bahwa siswa dan orang tua masih sangat bergantung pada persepsi sekolah unggulan. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan jumlah pendaftar dan membebani sekolah tertentu setiap tahunnya.
“Di Samarinda, kapasitas sekolah secara umum cukup. Tapi karena ada sekolah yang dianggap lebih baik, maka semua orang ingin masuk ke sana,” ujarnya kepada wartawan.
Komisi IV DPRD Kaltim menilai bahwa permasalahan ini tidak bisa diatasi hanya dengan menambah ruang kelas atau membangun sekolah baru. Solusi jangka panjang harus dimulai dari pemerataan mutu pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi guru, pengadaan fasilitas belajar yang memadai, dan perbaikan manajemen sekolah.
“Kalau semua sekolah punya kualitas yang setara, tidak akan ada istilah sekolah favorit. Semua sekolah bisa menjadi pilihan utama,” tambah H. Baba.
Permasalahan ini dinilai bukan hanya soal teknis pendidikan, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri. Label “favorit” yang dilekatkan pada sekolah tertentu telah menciptakan segregasi sosial dan tekanan psikologis, baik bagi siswa maupun orang tua. DPRD mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim untuk merumuskan kebijakan afirmatif yang menjamin kualitas pendidikan merata di seluruh wilayah Samarinda. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post