Minggu, Mei 31, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Februari 2023
in Nasional
0
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ferdy Sambo divonis hukuman mati, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putusan Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, pada Senin (13/2/2023).

Baca juga :

Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T

IJTI Desak Kemlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

Vonis terhadap Fedy Sambo ini, lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang menuntut seumur hidup penjara.

Diketahui, Wahyu Iman Santoso pernah menjabat sebagai ketua pengadilan negeri di beberapa daerah. Berikut ulasan selengkapnya dikutip dari berbagai sumber.

Wahyu Iman Santoso merupakan Wakil Ketua PN Jaksel. Dia dilantik pada Rabu, 9 Maret 2022. Pelantikan Wahyu Iman Santoso saat itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu.

Wahyu yang lahir pada 17 Februari 1976 ini diangkat menjadi CPNS pada Maret 1999. Golongan atau pangkat pria yang berpendidikan akhir S-2 ini yakni Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Batam. Dia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Wahyu pernah menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, saat menjadi hakim di PN Jaksel.

Eltinus saat itu menggugat KPK lantaran dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Dalam perkara itu Wahyu memenangkan KPK dan menolak gugatan yang diajukan pihak Eltinus Omaleng.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Wahyu Iman Santoso sebesar Rp 12.009.356.307.

Harta itu dia laporkan pada Januari 2022. Saat itu Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam laman tersebut, Wahyu Iman Santoso melaporkan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam. Nilainya mencapai Rp 7.900.000.000 atau 7,9 miliar.

Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018. Nilai keduanya mencapai Rp 358 juta. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan sebesar Rp 1.935.000.000.

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 209.809.219. Kemudian harta lainnya sebesar Rp 2.300.000.000 atau Rp 2,3 miliar. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 693.452.912. Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp 12.009.356.307.

Wahyu Wakil PN Jaksel

Wahyu Iman Santoso merupakan Wakil Ketua PN Jaksel. Dia dilantik pada Rabu, 9 Maret 2022. Pelantikan Wahyu Iman Santoso saat itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu.

Wahyu yang lahir pada 17 Februari 1976 ini diangkat menjadi CPNS pada Maret 1999. Golongan atau pangkat pria yang berpendidikan akhir S-2 ini yakni Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Batam. Dia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Pernah Tolak Gugatan Praperadilan

Wahyu pernah menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, saat menjadi hakim di PN Jaksel.

Eltinus saat itu menggugat KPK lantaran dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Dalam perkara itu Wahyu memenangkan KPK dan menolak gugatan yang diajukan pihak Eltinus Omaleng.

Laporan harta Kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Wahyu Iman Santoso sebesar Rp 12.009.356.307.

Harta itu dia laporkan pada Januari 2022. Saat itu Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam laman tersebut, Wahyu Iman Santoso melaporkan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam. Nilainya mencapai Rp 7.900.000.000 atau 7,9 miliar.

Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018. Nilai keduanya mencapai Rp 358 juta. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan sebesar Rp 1.935.000.000.

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 209.809.219. Kemudian harta lainnya sebesar Rp 2.300.000.000 atau Rp 2,3 miliar. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 693.452.912. Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp 12.009.356.307.

Sumber: Merdeka.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

66 Pengungsi Banjir di Makassar Mulai Terserang Penyakit, 200 Siswa Terpaksa Diliburkan

66 Pengungsi Banjir di Makassar Mulai Terserang Penyakit, 200 Siswa Terpaksa Diliburkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto : Saat penyerahan medali dan uang pembinaan kepada para juara tunggal remaja putra oleh SVP Umum PT Pupuk Kaltim, Minarni F. Dwiningsih dengan didampingi Ketua Umum PB PKT, Sri Widodo. (Inspirasa)

Kejuaraan Bulutangkis PKT Open 2025 Resmi Berakhir, Komitmen Perusahaan Mendukung Pembinaan Atlet Daerah

14 Desember 2025
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang Neni Moerniaeni dan Agus Haris

Warga Sebut Enak Zaman Neni, Perlengkapan Sekolah Gratis, Ini Program Pendidikan yang Diunggulkan Bacalon Neni-Agus

8 September 2024
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Optimalisasikan Pemanfaatan SDA di Kaltim, Samsun Dorong Program Hilirisasi

24 Oktober 2023
Foto: Dealer Yamaha Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu Terbakar Minggu (12/4/2026) sore.

Yamaha Antasari Samarinda Terbakar, 21 Motor Rusak

13 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T 30 Mei 2026
  • Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat 30 Mei 2026
  • Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup 30 Mei 2026
  • 6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN 29 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...