Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel ajak masyarakat untuk kampanyekan gerakan anti narkoba. Hal ini disampaikannya pada saat melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) di Barong Tongkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Minggu, 26 Februari 2023.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, Sosper kali ini yakni Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Dia mengungkapkan bahwa narkoba merupakan sumber persoalan dari generasi yang tidak terdidik.
Generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan kedepan, harus berani bilang tidak pada narkoba.
Sebab narkoba dapat merusak masa depan anak muda, narkoba bisa merusak mimpi-mimpi generasi sekarang untuk mendapatkan cita-citanya.
“Jikalau sudah tergantung dengan narkoba, maka yang ada hanya kesengsaraan,” ucapnya.
Dia menilai, bahwa bangsa yang ingin maju menurutnya adalah bangsa yang paling terdepan melawan narkoba.
Bangsa yang bersih dari narkoba akan melahirkan generasi unggul untuk membangun negara.
Olehnya itu, dirinya berharap generasi muda dapat melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan dampak manfaat.
Tentu Peran sekolah dan keluarga juga sangat penting untuk generasi muda, menghindari narkoba.
Di akhir, dirinya menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.
“Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucapnya.
Semakin disosialisasikan, maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai informasi Narasumber Sosper kali adalah Lorensius Balak. Hadir secara antusias mengikuti Sosper tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ibu-ibu. (ADV/DPRD Kaltim).
Penulis: Muhammad
Editor : Aris
Discussion about this post