Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Februari 2023
in Daerah, Politik
0
Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

Anggota DPRD Kaltim Marthinus melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kaltim.

364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim Marthinus kembali melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kaltim.

Kegiatan Sosialisasi itu dilaksanakan, di Jalan Kapten Soedjono, Gang Mahkota 3 RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Minggu 26 Februari 2023.

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

Wakil Rakyat asal daerah pemilihan Kubar dan Mahakam Ulu ini melakukan penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2018 terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Penyebarluasan Perda ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh agama dan Ibu-ibu yang berasal dari Ikatan Keluarga Toraja Sambutan.

Politisi PDI Perjuangan itu berpandangan bahwa dalam Perda penyandang disabilitas
Adalah upaya untuk melindungi hak hak para penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas menurutnya juga mempunyai hak yang sama dengan yang lain.

Hal tersebut lah yang mendorong dirinya untuk terus mensosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas ke seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

Sebab dirinya berharap bahwa Perda ini membuka mata semua orang bahwa penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama.

Selain itu dirinya mendorong agar Perda ini tidak hanya ada di provinsi namun juga ada di Kabupaten/Kota.

Sebab Perda ini menurutnya hanya ada di Kukar, namun di 9 Kabupaten dan Kota yang lain belum ada. Jikalau hal tersebut dilakukan maka Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat gerak seirama.

Perda ini pun menurut Marthinus masih jalan di tempat sebab sudah 4 tahun namun belum juga ada peraturan gubernur. Pihaknya pun mendorong agar ini menjadi Pergub.

Jikalau disahkan jadi Pergub tidak melakukan bukan lagi perdata tapi pidana jika tidak dilaksanakan.

Marthinus melanjutkan bahwa dalam Perda diatur terkait bagaimana penyandang disabilitas minimal 2 persen dapat bekerja di instansi pemerintahan dari tingkat desa dan provinsi.

“Begitu pun juga untuk perusahaan swasta, politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan ada angka minimal 1 persen,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja (Ikat) Sambutan Rudi Matasya mengungkapkan terima kasih atas waktu yang diluangkan Wakil Rakyat Marthinus.

“Kami selaku masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Karena dengan adanya penyerbaluasan Perda ini masyarakat dapat mengerti bahwa ada hak penyandang disablitas yang sudah diatur.

Selama ini pihaknya tidak tahu bahwa pemerintahan telah menyiapkan dan mempermudah sarana dan prasarana penyandang disabilitas.

Dirinya menyebut bahwa pelaksanaan penyebarluasan tentang Perda Penyandang Disabilitas menjadi penting untuk diketahui bagi mereka yang membutuhkan.

“Dengan penuh suka cita kami sangat membuka diri,” ucapnya.

Selain melaksanakan Sosper, Marthinus juga menyumbangkan kursi roda untuk masyarakat dan melaksanakan kuis tebak judul lagu di akhir acara. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad

Editor : Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

AJI Samarinda Menggelar Pelatihan Safety Digital

AJI Samarinda Menggelar Pelatihan Safety Digital

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

14 November 2024
Kabar Duka, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim dan Keluarga Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim dan Keluarga Meninggal Dunia

17 Juli 2022
Resmi Dibuka, Kemeriahan HUT RI Ke 78 Kelurahan Loktuan Sukses Digelar Selama 12 Hari

Resmi Dibuka, Kemeriahan HUT RI Ke 78 Kelurahan Loktuan Sukses Digelar Selama 12 Hari

18 Agustus 2023
Workshop Nasional SEVIMA dan Kementerian Agama Dorong Peningkatan Kualitas Kampus Islam Swasta

Workshop Nasional SEVIMA dan Kementerian Agama Dorong Peningkatan Kualitas Kampus Islam Swasta

1 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...