Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda masih menjadi perhatian DPRD. Evaluasi dinilai diperlukan untuk memperbaiki pelaksanaan penerimaan siswa sekaligus mengurangi kesenjangan antarsekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, pelaksanaan SPMB di daerah tetap mengacu pada regulasi nasional. Namun, penerapannya di Samarinda masih memiliki sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.
“SPMB ini kan kita mengacu memang dari Peraturan Menteri Pendidikan. Kita mengikuti aturan nasional. Tapi memang di daerah kita ada beberapa kekurangan-kekurangan yang memang harus kita perbaiki,” jelas Novan, Senin (17/8/26).
Menurutnya, pembenahan akan menjadi perhatian DPRD Samarinda pada pelaksanaan SPMB berikutnya. Salah satu hal yang ingin ditekan adalah potensi kecurangan maupun perbedaan dalam proses penerimaan murid.
Selain itu, Komisi IV menempatkan pemerataan atau penyeragaman kualitas sekolah sebagai salah satu agenda penting. Novan menilai kesenjangan antarsekolah perlu dikurangi agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang lebih merata.
“Insya Allah kita di tahun ke depan juga akan lebih meminimalisir kecurangan-kecurangan, meminimalisir perbedaan-perbedaan, dan yang paling utama adalah penyeragaman sekolah. Itu yang paling kita utamakan di DPRD sendiri,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembenahan SPMB tidak hanya berkaitan dengan mekanisme penerimaan siswa. Kondisi sekolah, kapasitas ruang belajar, serta pemerataan fasilitas juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
DPRD Samarinda berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan sistem penerimaan yang lebih baik dan memberikan kesempatan pendidikan secara lebih merata bagi masyarakat.(adv)

















