Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Foto : Subandi Anggota DPRD Kaltim.

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyatakan dukungannya terhadap upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dalam menindak kendaraan over kapasitas melalui program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi merupakan investasi besar dalam keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kaltim.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Program Zero ODOL yang dicanangkan pemerintah pusat ditargetkan rampung pada tahun 2026. Di Kalimantan Timur, Dishub telah menyusun tahapan implementasi yang dimulai dengan sosialisasi pada 10–30 Juni 2025, dilanjutkan pembinaan 1–13 Juli, dan penindakan lapangan pada 14–27 Juli 2025. Subandi menilai langkah ini penting untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan berat.

“Kendaraan full kapasitas bukan hanya bahaya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi pengendara lain, terutama motor. Saya sangat mendukung langkah Dishub yang progresif ini,” tegas Subandi dalam pernyataannya.

Dishub Kaltim kini aktif menyosialisasikan aturan teknis kepada pemilik armada, pelaku usaha angkutan barang, hingga masyarakat umum. Tujuannya adalah agar seluruh pihak dapat menyesuaikan diri sebelum tahapan penegakan hukum dilakukan. Pelanggaran terhadap ketentuan dimensi dan beban kendaraan akan dikenakan sanksi tegas.

Subandi menyebut keterlibatan berbagai pihak, termasuk DPRD, sangat penting untuk mempercepat suksesnya program ini. Ia mendorong agar pengawasan terus dilakukan secara konsisten dan profesional.

“Zero ODOL ini bukan semata target Dishub, tapi komitmen bersama menuju keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap kolaborasi erat antara Dishub, pelaku industri transportasi, dan masyarakat akan mempercepat terwujudnya jalan raya yang aman dan bebas dari risiko kendaraan bermuatan lebih. Dengan semangat bersama menuju Zero ODOL, Kaltim menargetkan diri sebagai provinsi percontohan dalam menciptakan sistem transportasi yang efisien dan tertib di Tanah Borneo. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Polemik Beasiswa Kutim: Tidak Ada Tumpang Tindih dengan GratisPol Kaltim

Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Polemik Beasiswa Kutim: Tidak Ada Tumpang Tindih dengan GratisPol Kaltim

Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Backing Oknum Aparat Ilegal Mining Harus Diusut Tuntas, Bentuk Tim Investigasi dan Reformasi Internal Polri

Backing Oknum Aparat Ilegal Mining Harus Diusut Tuntas, Bentuk Tim Investigasi dan Reformasi Internal Polri

11 November 2022
Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Periksa Isran Noor Ditanya Soal SK DBON

22 September 2025
Ratusan Mahasiswa di Samarinda Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Bawa 11 Tuntutan

Ratusan Mahasiswa di Samarinda Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Bawa 11 Tuntutan

1 November 2023
Dorong Kaltim Jadi Magnet Pendidikan, Hamas Tawarkan Pembangunan Asrama Mandar

Dorong Kaltim Jadi Magnet Pendidikan, Hamas Tawarkan Pembangunan Asrama Mandar

19 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...