Sabtu, Juni 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Foto : Sarkowi Anggota DPRD Kaltim.

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kekayaan alam daratan Kalimantan Timur, yang kerap dijuluki Benua Etam, kini menghadapi ancaman serius. Perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) baru-baru ini kembali memicu keprihatinan luas, menandai babak baru dalam praktik tambang ilegal yang merusak tidak hanya ekosistem hutan, tetapi juga integritas dunia pendidikan dan konservasi. Kasus ini mencuat pada April 2025, di tengah lemahnya sistem pengawasan pertambangan yang berlaku saat ini.
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zuhry, angkat bicara mengenai akar masalah yang menurutnya terletak pada struktur pengawasan yang terlalu tersentralisasi.

“Sesuai UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, pengawasan tambang berada di tangan pemerintah pusat lewat inspektur tambang,” jelas Sarkowi V Zuhry.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Hal ini, menurutnya, membuat ruang gerak daerah sangat terbatas dalam menindak langsung pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

Sarkowi menambahkan bahwa realita di lapangan tak semudah idealisme dalam undang-undang. Ia menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang serta minimnya dukungan fasilitas dan anggaran yang membuat pengawasan tak berjalan optimal.

“Jumlah inspektur terbatas. Mereka tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan anggaran dan fasilitas,” ujarnya,

Meskipun pengawasan tambang bukan wewenang langsung pemerintah daerah, Sarkowi menolak anggapan bahwa daerah hanya bisa berdiam diri.

“Kita tidak bisa tutup mata. Pemerintah daerah dan DPRD wajib aktif melapor dan berkoordinasi,” tegasnya.

Ia menyerukan agar semua pihak, terutama di tingkat lokal, tetap proaktif menjaga lingkungan dan melindungi kawasan strategis seperti KHDTK Unmul dari tangan-tangan perusak.

Sinergi antara pusat dan daerah menjadi poin utama yang ditegaskan Sarkowi. Dalam pandangannya, kerja sama lintas lembaga dan kewenangan adalah satu-satunya jalan agar pengawasan tidak sebatas formalitas administratif.

“Kalau pusat dan daerah bisa duduk bersama, berbagi peran, dan memperkuat pengawasan, kita bisa menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku tambang ilegal,” tutup Sarkowi V Zuhry. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Buaya Telan Korban di Sangatta, Agus Aras Dorong Penangkaran dan Penanganan Terstruktur

Buaya Telan Korban di Sangatta, Agus Aras Dorong Penangkaran dan Penanganan Terstruktur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal Senin (24/6/2024).

Krisis Lahan Pemakaman di Bontang, Legislatif Desak Pemkot Segera Bertindak

2 Juli 2024
Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Seleksi Atlet untuk FORNAS 2025 di NTB Melalui Ajang Kejurnas KORMI

27 Oktober 2024
Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

6 Februari 2023
Subandi Dorong Penanganan Banjir Secara Terpadu dan Berkelanjutan di Samarinda

Subandi Dorong Penanganan Banjir Secara Terpadu dan Berkelanjutan di Samarinda

22 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...