Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Terlapor Pimpinan Ponpes Dugaan Asusila Didampingi Kuasa Hukumnya Penuhi Panggilan Polres Bontang, Diperiksa 6 Jam

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Desember 2023
in Daerah
0
Terlapor Pimpinan Ponpes Dugaan Asusila Didampingi Kuasa Hukumnya Penuhi Panggilan Polres Bontang, Diperiksa 6 Jam

Kantor Polres Kota Bontang.

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Terlapor pimpinan pondok pesantren atas kasus dugaan asusila terhadap santriwati, didampingi kuasa hukumnya Rostan Rahman, memenuhi panggilan penyidik Polres Bontang.

Terlapor pimpinan pondok pesantren, didampingi kuasa hukumnya tersebut, tiba di Kantor Polres Bontang, pukul 10.00 Wita, pada Kamis (21/12/2023).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Terlapor pimpinan pondok pesantren tersebut, dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polres Bontang.

Usai dilakukan proses penyidikan selama kurang lebih 6 jam, pimpinan pondok pesantren didampingi kuasa hukumnya Rostan Rahman enggan berkomentar, saat akan dimintai keterangan oleh sejumlah awak media.

“Nanti dulu ya saya masih ada sidang, nanti saya hubungi satu-satu,” Ujar Kuasa hukum pimpinan pondok pesantren, Rostan Rahman kepada awak media yang menunggu peroses penyidikan sejak pagi.

Adapun, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, kepada awak media mengatakan, terlapor pimpinan pondok pesantren didampingi kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan Polres Bontang.

“Terkait hasilnya seperti apa, kita masih menunggu hasil laporan dari anggota,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menambahkan, pada proses pemeriksaan itu, tim penyidik meminta sejumlah keterangan, dan melakukan pendalaman dari sejumlah alat bukti yang telah didapatkan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan pertama, kepada terlapor terduga kasus pelecehan seksual santriwati di Ponpes. Surat itu diberikan pada Senin 18 Desember 2023.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Minta Ruang Publik Dibuat Lebih Aman, Parkir Liar dan Lampu Padam Jadi Sorotan

DPRD Samarinda Minta Ruang Publik Dibuat Lebih Aman, Parkir Liar dan Lampu Padam Jadi Sorotan

14 Agustus 2026
Yayasan Mitra Hijau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum CSR (Company Social Responsibility) Kalimantan Timur pada Jumat (24/04/26).

Yayasan Mitra Hijau Himpun Suara Multipihak: Susun Rekomendasi Kebijakan Transisi Energi Berkeadilan

26 April 2026
Pristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Veteran, Gang Intan Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (22/3/2026) pagi.

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

22 Maret 2026
Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, pada Rabu (26/6/2024).

Update! KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara Pileg, TPS 04 Tanjung Laut Rampung Ditemukan 33 Surat Suara Tidak Sah

26 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...