Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Terlapor Pimpinan Ponpes Dugaan Asusila Didampingi Kuasa Hukumnya Penuhi Panggilan Polres Bontang, Diperiksa 6 Jam

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Desember 2023
in Daerah
0
Terlapor Pimpinan Ponpes Dugaan Asusila Didampingi Kuasa Hukumnya Penuhi Panggilan Polres Bontang, Diperiksa 6 Jam

Kantor Polres Kota Bontang.

364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Terlapor pimpinan pondok pesantren atas kasus dugaan asusila terhadap santriwati, didampingi kuasa hukumnya Rostan Rahman, memenuhi panggilan penyidik Polres Bontang.

Terlapor pimpinan pondok pesantren, didampingi kuasa hukumnya tersebut, tiba di Kantor Polres Bontang, pukul 10.00 Wita, pada Kamis (21/12/2023).

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Terlapor pimpinan pondok pesantren tersebut, dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polres Bontang.

Usai dilakukan proses penyidikan selama kurang lebih 6 jam, pimpinan pondok pesantren didampingi kuasa hukumnya Rostan Rahman enggan berkomentar, saat akan dimintai keterangan oleh sejumlah awak media.

“Nanti dulu ya saya masih ada sidang, nanti saya hubungi satu-satu,” Ujar Kuasa hukum pimpinan pondok pesantren, Rostan Rahman kepada awak media yang menunggu peroses penyidikan sejak pagi.

Adapun, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, kepada awak media mengatakan, terlapor pimpinan pondok pesantren didampingi kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan Polres Bontang.

“Terkait hasilnya seperti apa, kita masih menunggu hasil laporan dari anggota,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menambahkan, pada proses pemeriksaan itu, tim penyidik meminta sejumlah keterangan, dan melakukan pendalaman dari sejumlah alat bukti yang telah didapatkan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan pertama, kepada terlapor terduga kasus pelecehan seksual santriwati di Ponpes. Surat itu diberikan pada Senin 18 Desember 2023.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Novan Syahronie Desak Pemerintah Atasi Keresahan Warga soal Seragam Sekolah

Novan Syahronie Desak Pemerintah Atasi Keresahan Warga soal Seragam Sekolah

22 Juli 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di sekretariat DPRD Bontang, bersama DPMPTSP, Badan Pertanahan, Dinas Perkim, serta Lurah Bontang Lestari. Senin (8/7/2024).

Harga Tanah Warga di Loktunggul Ditawar Rp10.000 Per Meter Jauh dari Harga NJOP, Agus Haris: Merugikan Masyarakat

9 Juli 2024
Verifikasi Tingkat Provinsi PPD Tahun 2023, Kaltim Bisa Dapat Dana DID Jika Menang

Verifikasi Tingkat Provinsi PPD Tahun 2023, Kaltim Bisa Dapat Dana DID Jika Menang

4 April 2023
Asti Mazar: Evaluasi Bimtek di Luar Daerah Demi Efisiensi Anggaran

Asti Mazar: Evaluasi Bimtek di Luar Daerah Demi Efisiensi Anggaran

5 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...