Inspirasa.co – Salah satu oknum polisi berinisial S (22) yang bertugas di Polres Bontang ditangkap akibat kasus penipuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (7/11/2022). Dijelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Saat ini sudah jadi tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih jelas terkait modus dan berapa jumlah korban.
“Tersangka masih anggota polri. Untuk sanksinya kami masih menunggu sidang kode etik,” jelasnya.
Sementara dari laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu. Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022. Diduga, tersangka melakukan penggelapan mobil, pada Juni 2022 lalu.
Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani turut membenarkan bahwa tersangka kini berada di Lapas Bontang. Sejak Jumat (4/11/2022) lalu.
“Proses hukumnya masih berjalan di Kejaksaan,” imbuhnya.
Penulis: Lia
Editor : Ars
Discussion about this post