Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tersangka Modus Hipnotis, Ditangkap di Jalan Saat Sedang Menggunakan Motor Pegawai Petshop

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Desember 2021
in Info Terkini
0
Tersangka Modus Hipnotis, Ditangkap di Jalan Saat Sedang Menggunakan Motor Pegawai Petshop

Tersangka penggelapan sepeda motor di toko petshop hewan peliharaan, di Jalan Ahmad Yani, Bontang Selatan, dibekuk Kepolisian Bontang.

357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tersangka penggelapan sepeda motor di toko petshop hewan peliharaan, di Jalan Ahmad Yani, Bontang Selatan, dibekuk Kepolisian Bontang.

Tersangka, dibekuk di Berbas Pantai pukul 08.00 pagi, Rabu, 22 Desember 2021.

Baca juga :

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, tersangka penggelapan sepeda motor milik pegawai petshop hewan peliharaan merupakan seorang pria berinisial N usia (24) tahun.

Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Tersangka diketahui merupakan warga yang bermukim di jalan poros Bontang Lestari.

Tersangka penggelapan sepeda motor, berhasil ditangkap di jalan saat menggunakan motor milik pegawai petshop tersebut.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka penggelapan sepeda motor berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang tidak kurang dari 24 jam,” ujarnya.

Penangkapan, dilakukan berdasarkan bukti dari rekaman CCTv yang beredar dimasyarakat. Selain itu polisi dimudahkan karena tesangka tidak mengganti plat Nomor Polisi itu.

Adapun, tersangka ditahan di Mapolres Bontang, bersama barang bukti sepeda motor honda beat Nomor Polisi KT 5767 IW.

Tersangka, terancam dijerat pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Ramona Dela, seorang perempuan berusia (24) tahun pegawai toko petshop hewan peliharaan. Ramona Dela, diduga menjadi korban hipnotis dari tersangka pelaku penggelapan sepeda motor.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sopir Avanza Kecelakaan di Loktuan Terancam Bui 3 Tahun

Sopir Avanza Kecelakaan di Loktuan Terancam Bui 3 Tahun

Pria Terkapar Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Kusnodo

Pria Terkapar Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Kusnodo

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Polres Bontang Buka Rekrutmen Pendaftaran Anggota Polri 2024, Terbuka Luas dan Gratis

Polres Bontang Buka Rekrutmen Pendaftaran Anggota Polri 2024, Terbuka Luas dan Gratis

22 April 2024
Pemkab Kukar Pasang Ribuan LPJU, Rendi Solihin Sebut Progres Mencapai 85 Persen

Pemkab Kukar Pasang Ribuan LPJU, Rendi Solihin Sebut Progres Mencapai 85 Persen

14 Oktober 2023
Sunggono Ingatkan ASN Kukar Jaga Netralitas, Ketahuan Terlibat Aktivitas Politik bakal Disanksi Tegas

Sunggono Ingatkan ASN Kukar Jaga Netralitas, Ketahuan Terlibat Aktivitas Politik bakal Disanksi Tegas

6 Oktober 2023
Tegas! Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

Tegas! Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

21 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...