Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tersangka Modus Hipnotis, Ditangkap di Jalan Saat Sedang Menggunakan Motor Pegawai Petshop

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Desember 2021
in Info Terkini
0
Tersangka Modus Hipnotis, Ditangkap di Jalan Saat Sedang Menggunakan Motor Pegawai Petshop

Tersangka penggelapan sepeda motor di toko petshop hewan peliharaan, di Jalan Ahmad Yani, Bontang Selatan, dibekuk Kepolisian Bontang.

387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tersangka penggelapan sepeda motor di toko petshop hewan peliharaan, di Jalan Ahmad Yani, Bontang Selatan, dibekuk Kepolisian Bontang.

Tersangka, dibekuk di Berbas Pantai pukul 08.00 pagi, Rabu, 22 Desember 2021.

Baca juga :

Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media

Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari

Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, tersangka penggelapan sepeda motor milik pegawai petshop hewan peliharaan merupakan seorang pria berinisial N usia (24) tahun.

Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Tersangka diketahui merupakan warga yang bermukim di jalan poros Bontang Lestari.

Tersangka penggelapan sepeda motor, berhasil ditangkap di jalan saat menggunakan motor milik pegawai petshop tersebut.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka penggelapan sepeda motor berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang tidak kurang dari 24 jam,” ujarnya.

Penangkapan, dilakukan berdasarkan bukti dari rekaman CCTv yang beredar dimasyarakat. Selain itu polisi dimudahkan karena tesangka tidak mengganti plat Nomor Polisi itu.

Adapun, tersangka ditahan di Mapolres Bontang, bersama barang bukti sepeda motor honda beat Nomor Polisi KT 5767 IW.

Tersangka, terancam dijerat pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Ramona Dela, seorang perempuan berusia (24) tahun pegawai toko petshop hewan peliharaan. Ramona Dela, diduga menjadi korban hipnotis dari tersangka pelaku penggelapan sepeda motor.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sopir Avanza Kecelakaan di Loktuan Terancam Bui 3 Tahun

Sopir Avanza Kecelakaan di Loktuan Terancam Bui 3 Tahun

Pria Terkapar Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Kusnodo

Pria Terkapar Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Kusnodo

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Nidya Listiyono Dukung Upaya Penghapusan  Pergub Pelarangan Ternak Domba Masuk di Kaltim

Nidya Listiyono Dukung Upaya Penghapusan Pergub Pelarangan Ternak Domba Masuk di Kaltim

22 Oktober 2023
Atasi Kemacetan dan Logistik, DPRD Dorong Pergudangan Pindah ke Palaran

Atasi Kemacetan dan Logistik, DPRD Dorong Pergudangan Pindah ke Palaran

1 Mei 2026
Wakil Kepala UI GreenMetric, Dr. Abellia Anggi Wardani menyerahkan penghargaan UI GreenCityMetric 2025 kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono, SH, MM mewakili Wali Kota Bontang di acara penganugerahan yang diselenggarakan di Madiun, Kamis 2 Oktober 2025. (Foto istimewa)

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

3 Oktober 2025
Rendi Solihin Tinjau Langsung Persiapan Kukarland Festival 2023: Mudah-mudahan tak Ada Hambatan

Rendi Solihin Tinjau Langsung Persiapan Kukarland Festival 2023: Mudah-mudahan tak Ada Hambatan

21 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...