Inspirasa.co – Dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Dispora Kaltim, Selasa (14/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini dan dihadiri oleh Pengelola Keuangan (KPA/PPTK) Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP) dari bidang-bidang dan UPTD di lingkungan Dispora Kaltim.
Sri Wartini menjelaskan ini merupakan langkah bagi Dispora Kaltim untuk mewujudkan Pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif.
“Ini merupakan beberapa syarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkapnya.
Pasalnya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2023 mendatang.
Sejalan dengan itu, ia menyampaikan kalau tertib administrasi dalam tugas kesekretariatan termasuk keuangan sudah merupakan bentuk tanggung jawab dan kesiapan jika menghadapi proses pemeriksaan.
“Artinya dengan kelengkapan dan kerapian dokumen akan memudahkan proses laporan,” imbuhnya.
Terakhir ia menegaskan pentingnya tertib administrasi dan disiplin penyampaian SPJ sesuai dengan rincian langkah-langkah yang disampaikan oleh BPKAD melalui WhatsApp Group Pengelola Keuangan.
“Seperti batas-batas pengajuan SPP dan SPM baik untuk SPM-GU, SPM-TU dan SPM-LS. Serta menginventarisir permasalahan, hambatan dan kendala yg dihadapi dalam pengelolaan keuangan selama ini,” tutup Sri. (ADV Dispora Kaltim).
Discussion about this post