Inspirasa.co – Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat’ menggelar aksi demonstrasi jilid II.
Jubir Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat, Muhammad Pijay Sanusi mengatakan, aksi ini akan digelar selama dua hari, mulai Senin 1 Agustus hingga Selasa 2 Agustus 2022. Adapun estimasi massa yang akan turun dalam aksi ini sebanyak 250 orang. Khususnya masyarakat bufferzone.
“Kemungkinan akan bertambah,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (30/7/2022).
Aksi jilid II ini dijelaskan Pijay, merupakan buntut kekecewaan terhadap perusahaan Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang hingga saat ini belum merespon terkait 6 tuntutan yang mereka layangkan, saat menggelar aksi pertama pada 30 Juni 2022 lalu.
“Tidak ada tindak lanjut dari perusahaan terkait tuntutan kami. Padahal perwakilan manajemen PKT, yakni VP Pelayanan Umum, Sugeng Suedi saat itu telah berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pihak manajemen PKT. Tapi faktanya sampe sekarang tidak ada tindak lanjut itu,” bebernya.
Lantaran tidak mendapat respon dari pihak perusahaan. Aliansi Masyarakat Bufferzone kemudian mengirimkan surat pada tanggal 7 Juli 2022. Surat tersebut berisikan permohonan audensi atau mediasi kepada Management PT Pupuk Kalimantan Timur. Tertuang dalam Nomor Surat: 068/IPLB-BTG/VII/2022 perihal tindak lanjut atas Aksi Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat.
“Kami minta audiensi. Satu minggu kami tunggu balasan dari perusahaan. Tapi tetap tidak ada jawaban, ini ada apa,” tanya Pijay.
Aliansi Masyarakat Bufferzone kembali mengirim surat somasi pertama pada 15 Juli 2022, namun lagi-lagi pihak perusahaan belum merespon. Bahkan sampai surat peringatan kedua yang di kirim pada 20 Juli 2022 lalu, pun hingga saat ini juga belum mendapat jawaban dari perusahaan.
Surat somasi kedua ini bahkan dikatakan Pijay, telah ditembuskan langsung ke Kementerian BUMN, PT Pupuk Indonesia, dan Jajaran Forkopimda Kota Bontang serta Ketua Forum CSR Kalimantan Timur.
“Sama sekali tidak ada tindak lanjut dari perusahaan. Baik itu komunikasi Kordinasi dan lain-lain, seperti mereka menutup mata. Itu jadi pertanyaan kami mengapa perusahaan terlalu abai terhadap persoalan ini,” bebernya.
Sementara, Kordinator aksi Yopi candra mengungkapkan, akan terus melakukan aksi ini sampai pimpinan perusahaan atau pihak yang berwenang merespon tuntutan tersebut. Aksi ini pun mendapat dukungan dari 38 RT di Kelurahan Loktuan.
“Pola aksi tidak jauh seperti kemarin. Kita di lapangan nanti akan Jor-Joran. Kalau perlu kita akan bermalam sampai ada hasil,” imbuhnya.
Adapun 6 tuntutan mereka meliputi:
1. Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.
2. Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.
3. Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Loktuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.
4. Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amoniak.
5. Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.
6. Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.
Sementara, 2 tuntutan tambahan yang juga akan mereka layangkan dalam aksi besok yaitu:
1. Minta perusahaan agar transparan dalam memaparkan hasil investigasi ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.
2. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
Discussion about this post