SAMARINDA – Penerapan transportasi umum di Kota Samarinda direncanakan dilakukan secara bertahap dengan tahap awal mencakup satu hingga dua koridor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Dinas Perhubungan Samarinda telah menyampaikan rencana trayek yang akan dilayani kepada Komisi III DPRD.
Penentuan koridor menjadi bagian penting sebelum layanan angkutan umum mulai diterapkan. Setelah koridor ditetapkan, pemerintah perlu menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung agar layanan dapat berjalan dengan baik.
“Salah satu kebutuhan utama yang harus dipersiapkan adalah halte dan titik pemberhentian penumpang,” ungkapnya, Jumat (2/10/26).
Deni menilai keberadaan fasilitas tersebut penting untuk membangun layanan transportasi yang terintegrasi, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan angkutan umum.
“Persiapan halte menjadi bagian penting untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi nantinya,” pungkasnya.
Menurutnya, kesiapan trayek dan infrastruktur pendukung perlu berjalan beriringan.
“Dengan demikian, ketika layanan mulai diterapkan, masyarakat tidak hanya mendapatkan armada, tetapi juga sistem pemberhentian yang mendukung pergerakan penumpang,” tandasnya.(adv)

















