Inspirasa.co – Tumpahan biji kernel kembali mencemari ruas Jalan M. Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (18/11/2024). Insiden ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi B DPRD Bontang, Faisal, yang mendesak PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk segera bertindak.
Faisal menyoroti bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, tumpahan kernel milik PT EUP juga pernah mencemari Bundaran Hotel Bintang Sintuk, yang bahkan menyebabkan kecelakaan pengendara roda dua.
“Ini sudah terlalu sering terjadi. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan. Mereka harus segera membersihkan tumpahan dan memastikan insiden seperti ini tidak terulang,” tegas Faisal, Senin siang.
Politikus NasDem ini mengecam cara pengangkutan kernel yang tidak sesuai standar operasional. Menurutnya, perusahaan seharusnya memastikan proses pengangkutan dilakukan dengan aman, terutama karena truk-truk mereka melewati jalur yang sering digunakan masyarakat.
“Kernel yang tumpah di jalan sangat membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua. Jangan sampai kejadian di Bundaran Sintuk terulang, di mana kecelakaan terjadi karena kelalaian mereka,” ujarnya.
Faisal juga menuntut agar PT EUP bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Ia mengungkit insiden sebelumnya di Bundaran Sintuk, di mana perusahaan dianggap tidak memberikan itikad baik kepada korban kecelakaan.
“Jika ada kecelakaan akibat kelalaian mereka, PT EUP wajib bertanggung jawab. Jangan seperti sebelumnya, tumpahannya mengakibatkan kecelakaan, tetapi perusahaan malah lepas tangan,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT EUP, Jayadi, mengaku baru mengetahui insiden ini setelah dihubungi media. Ia berjanji akan menyelidiki dan menindaklanjuti masalah ini.
“Kami belum menerima laporan terkait kejadian ini. Kami akan segera mencari tahu siapa transporter yang bertanggung jawab,” jelas Jayadi.
Jayadi menambahkan, pengangkutan kernel memiliki SOP yang harus dipatuhi. Mulai dari penyesuaian tinggi bak truk hingga pemasangan terpal yang kuat untuk mencegah tumpahan di jalan. Jika terjadi insiden darurat, pihak transporter diwajibkan segera membersihkan tumpahan.
“Berdasarkan kontrak, tanggung jawab ada pada transporter, termasuk saat terjadi tumpahan,” tandas Jayadi.
Discussion about this post