Inspirasa.co – Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat melayangkan surat somasi kepada PT Pupuk Kaltim, lantaran tuntutan soal keterbukaan dana Corporate Social Responsibility perusahaan, tak dipenuhi hingga saat ini, terhitung sejak dua pekan digelarnya aksi demonstrasi pada 30 Juni 2022 lalu.
Sekretaris aksi, Muhammad Pijay mengatakan, lebih dari dua pekan Masyarakat Bufferzone telah melakukan aksi unjuk rasa di bundaran area PT Pupuk Kaltim.
Aksi yang dilaksanakan sebagai bentuk protes dan kritik kepada perusahaan terutama soal keterbukaan dana Corporate Social Responsibility.
“Dalam prosesnya kami yang berada di area operasi perusahaan ini melakukan pola komunikasi sesuai dengan mekanisme yang ada mulai dari bersurat ke perusahaan dan ber-audensi dan akhirnya tidak menemukan solusi, padahal tuntutan kami sangat Normatif yang dimana tuntutan tersebut tidak terlalu membebani pihak Perusahaan,” jelasnya Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, pihak manajemen PT Pupuk Kaltim yang diwakili oleh VP Pelayanan Umum Pupuk Kaltim, Sugeng Suedi dihapan pendemonstrasi berjanji untuk menyampaikan aspirasi pendemo kepada direksi perusahaan, sebab dirinya bukanlah pengambil kebijakan.
Usai melaksanakan aksi, hingga 2 pekan lamanya, karena tidak adanya respon dari perusahaan, Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat melayangkan surat per tanggal 7 Juni 2022. Namun tidak juga mendapat respon.
Menanggapi itu, Aliansi Masyarakat bufferzone Menguggat, akhirnya mengajukan surat somasi kepada Management PT Pupuk Kalimantan Timur pada tanggal 15 Juli 2022.
“Surat somasi yang dilayangkan pada tanggal 15 Juli 2022 diharapan agar pihak perusahaan mengindahkan dan menindak lanjuti tuntutan, dengan jangka waktu 4×24 jam,” harapnya.
Adapun, Aliansi Masyarakat bufferzone Menguggat, dalam waktu dekat akan berhimpun dan berkonsolidasi untuk melakukan aksi demontrasi lanjutan.
Diberitakan sebelumnya, ada 6 tuntutan yang dilayangkan kepada perusahaan PT Pupuk Kaltim, diantaranya, meminta perusahaan membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR.
Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone, memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Loktuan, Sidrap), memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali, memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan dan membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.
Adapun, Tommy Johan Agusta, VP Komunikasi Korporat PKT dalam rilis perusahaan menjelaskan, sebagai perusahaan BUMN yang berorientasi pada keberlanjutan, PKT juga berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip CGC (Good Corporate Governance), termasuk dalam hal transparansi pengembangan program pemberdayaan masyarakat sekitar.
Sebagai perwujudan komitmen tersebut, PKT secara aktif terus menjalankan peranannya sebagai Agen Pembangunan lewat berbagai kegiatan TJSL (CSR) guna mendorong terciptanya kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan di wilayah Bontang.
Discussion about this post