Inspirasa.co – Seorang pengantin pria di Samarinda, Kaltim, di bunuh mantan suami dari sang istri yang baru 7 jam dinikahinya.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, pelaku kini dalam pengejaran polisi, setelah polisi berhasil mengantongi identitas pelaku pembunuhan.
“Identitas sudah dikantongi, dalam waktu dekat pelaku akan segera di amankan,” jelasnya Minggu (2/4/2023).
Modus pelaku pembunuhan, disinyalir rasa cemburu dan sakit hati dengan korban.
“Dugaan awal pelaku cemburu dan sakit hati. Apalagi korban menikah siri dengan mantan istri pelaku,” ujarnya.
Adapun korban yang diketahui bernama Sahrani (37) ini, ditemukan tewas dengan luka 11 tusukan di tubuhnya.
Sahrani ditemukan tewas oleh warga di Jalan Rawa, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim, pada Selasa pagi (28/3/2023).
Discussion about this post