Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Usulan Pembentukan Kelurahan Baru Ditolak Kementerian, Dewan Minta Tetap Perjuangkan

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juli 2024
in Daerah
0
Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Astuti

Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Astuti

358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan kelurahan baru di Kota Bontang, kembali menghadapi kendala.

Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Astuti mengungkapkan, kendala ini muncul karena beberapa kelurahan yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Ternyata tidak memenuhi syarat makanya pembahasan tertunda dan dilanjutkan hari ini untuk tindak lanjut,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming, mengungkapkan bahwa hambatan utama terletak pada luasan wilayah dan jumlah penduduk yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Hal ini menyebabkan hampir semua usulan kelurahan baru tersebut ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dari beberapa yang kita usulkan, hanya dua kelurahan yang memenuhi syarat jumlah penduduk, kalau untuk luasan wilayah, semua kelurahan yang kita usulkan tidak mencapai standar minimal yang ditetapkan,” imbuhnya.

Namun, Komisi I DPRD Kota Bontang tidak tinggal diam dan mencoba mencari solusi melalui celah-celah pasal yang memungkinkan pembentukan kelurahan baru. Diantaranya adalah dengan memberikan penjelasan tentang adanya perusahaan-perusahaan vital di beberapa wilayah sehingga perlu untuk pemekaran menjadi kelurahan baru.

“Perusahaan-perusahaan ini memerlukan pembentukan kelurahan baru untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Komisi I merekomendasikan agar proses ini mendapat persetujuan dari dua kementerian lainnya, yaitu Kementerian Keamanan dan Kementerian Pertahanan,” timpalnya.

Namun, sayangnya hingga saat ini, permintaan rekomendasi yang diajukan kepada kedua kementerian tersebut belum mendapatkan tanggapan. Sementara, sisa waktu pembahasan Raperda ini hanya sampai 31 Juli 2024.

Meski demikian Maming meminta agar bagian Kabag Hukum Pemerintahan Kota Bontang optimistis mengejar rekomendasi tersebut. Sebelumnya waktu habis.

”Masih ada waktu beberapa hari untuk memperjuangkan rekomendasi ini. Tapi kalau memang tidak bisa ya kita tidak bisa apa-apa lagi karena waktunya yang tidak cukup. Yang penting berjuang aja dulu,” tandasnya.

Diketahui, Pembentukan kelurahan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut yaitu, jumlah penduduk paling sedikit 2000 jiwa atau 400 KK, luas wilayah paling sedikit 5 Km², bagian wilayah kerja adalah wilayah yang dapat dijangkau dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan masyarakat, Sarana dan prasarana pemerintahan yang tersedia, yaitu: memiliki kantor pemerintahan; memiliki jaringan perhubungan yang lancar, sarana komunikasi yang memadai; dan fasilitas umum yang memadai. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Bontang Abdul Haris

Pemekaran Kelurahan Baru Masih Ngambang Terancam Ditunda, Abdul Haris: Eksekutif dan Legislatif Bekerja Lebih Keras

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad

Dewan Desak Pemkot Atasi Banjir Rob Bontang Kuala Bangun Polder dan Peninggian Jalan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

15 Juni 2022
Tragedi Kerusuhan Tewaskan 127 Orang di Stadion Kanjuruhan, Menjadi Peristiwa Kelam Sepak Bola Indonesia

Tragedi Kerusuhan Tewaskan 127 Orang di Stadion Kanjuruhan, Menjadi Peristiwa Kelam Sepak Bola Indonesia

2 Oktober 2022
Foto Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Bahauddin sambutan dalam kegiatan Advokasi Pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis yang digelar di Auditorium 3D, Jumat (29/8/2025).

Makanan Bergizi Gratis Jadi Investasi SDM Unggul Bontang

29 Agustus 2025
Pemerintah Kota Bontang meluncurkan aplikasi "Teman Naker" yang diharapkan menjadi pusat informasi data ketenagakerjaan berbasis digital. Rabu (1/4/2026) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Pemkot Bontang Pusatkan Info Loker di Satu Platform Digital Wajibkan Perusahaan Masuk Sistem

2 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...