Inspirasa.co – Polres Kota Bontang, meminta semua pihak untuk mempercayakan kepada polisi, perkara kasus pelecehan seksual terhadap santri yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang Selatan.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menegaskan, kepolisian wajib menindaklanjuti atas laporan perkara yang diterima dan tetap diproses.
“Dalam bekerja memproses suatu kasus, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah itu poin utamanya,” Jelasnya. Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Fokus Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ponpes, Polres Bontang Periksa Beberapa Saksi
Sebelum berkesimpulan dalam menangani suatu perkara, kepolisian memerlukan alat bukti yang kuat.
Terkait perkembangan situasi di masyarakat, terlebih saat ini menghadapi pemilu 2024, Polres Bontang meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.
“Kami mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang, tidak reaktif berlebihan sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Percayakan kasus ini kepada Polri,” Imbaunya.
Ditegaskan, Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, pengusutan kasus dilakukan secara menyeluruh tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu, tetap objektif dan menjaga netralitas Polri.
Discussion about this post