Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Verifikasi Faktual 16.010 Pemilik KTP Dukungan Basri-Chusnul Pakai Metode Sensus

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Dokumentasi foto KPU Bontang. Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah, di KPU Bontang

Dokumentasi foto KPU Bontang. Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah, di KPU Bontang

385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, telah menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah di KPU Bontang, berjumlah 14.502.

Bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP) itu diserahkan, pada Minggu 12 Mei 2024, sekitar 23.30 Wita.

Baca juga :

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Ozzie Osbourne Hannaiel Divisi Data dan Informasi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ulang dokumen Basri Rase Chusnul Dihin, pada Senin 13 Mei 2024, pukul 2.30 Wita, diperoleh berjumlah 16.010 dukungan.

Sebelumnya, dokumen yang diserahkan berjumlah 14.502 dengan persebaran dukungan; Bontang Selatan 6.407, Bontang Barat 1.340, Bontang Utara 6.755.

Setelah pemeriksaan ulang, didapatkan jumlah dukungan sebanyak 16.010, dengan rincian persebaran dukungan; Bontang Selatan 7.869, Bontang Barat 1.350, Bontang Utara: 6.791.

“KTP dukungan bertambah setelah di cek dari file dokumen bukti fisik dan berkas hardcopy,” Jelasnya Senin (13/5/2024).

Olehnya dokumen dukungan tersebut, telah memenuhi persyaratan yang mengharuskan perolehan dukungan minimal sebanyak 13.160.

KPU meminta bakal pasangan calon, dalam jangka waktu 3×24 jam atau sampai Kamis 16 Mei 2024, untuk menggunggah data dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal itu harus dilakukan pasangan calon sejak diterbitkan Tanda Penerimaan dan Berita Acara Penerimaan.

Verifikasi Administrasi Berkas Dukungan Selama 3 Hari

Selanjutnya Ozzie Osbourne menjelaskan, KPU tetap akan melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan di dalam Silon, selama 3 hari.

“Dimulai hari ini Senin hingga Rabu 29 Mei 2024. Verifikasi administrasi dilakukan pengecekan KTP yang bukan merupakan anggota TNI-Polri atau yang bersangkutan pemilik KTP sudah meninggal,” Jelasnya.

Verifikasi Faktual Pakai Metode Sensus Pemilik KTP Dicek Satu-Persatu

Sementara untuk verifikasi faktual kepada pemilik KTP akan dilakukan sebanyak 3 kali. Verifikasi faktual mulai dilakukan pada 3 Juni, sampai 3 minggu kedepan.

Dalam melakukan verifikasi faktual, akan dilakukan dengan pengecekan metode sensus.
“Artinya pemilik KTP dicek satu-persatu, dengan metode sensus, seperti tahun sebelumnya,” Tambahnya.

Proses verifikasi faktual maksimal dilakukan sebanyak 2 kali. Artinya saat verifikasi faktual pertama dilakukan, namun ditemukan ada data KTP yang tidak sesuai akan dilakukan proses perbaikan data. Pasangan calon diminta untuk melakukan perbaikan data.

“Namun saat verifikasi faktual kedua dilakukan namun pasangan calon tidak bisa memenuhi kekurangan data dukungan minimal sebanyak 13.160, maka pencalonannya dianggap tidak memenuhi syarat,” Ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

Masa Sidang II DPRD Kutim Sahkan Satu Perda

Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. (ist)

Lewat Paripurna, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pengawasan Terhadap Penggunaan Anggaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

DPRD Bontang Desak Pemkot Evaluasi Proyek Multiyears, Tutupi Defisit dan Cegah Utang di Akhir Jabatan

7 April 2026
Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1

Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1

12 November 2024
Foto: Rapat paripurna DPRD Kutim ke-26 terkait Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (ist)

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

12 Juni 2024
Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

8 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...