Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Basri Rase meminta warga untuk tidak melakukan takbir keliling saat malam takbiran Idul Fitri 1443 Hijiriah.
Basri ingin warga melakukan takbiran dilakukan hanya di masjid dan musala ataupun di rumah.
“Tak ada takbiran keliling. Tak boleh,” ujarnya usai melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tamrin pada Kamis (28/4/2022).
Menurutnya, acara tabiran keliling sebaiknya tidak diadakan karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Walaupun kita ada kelonggaran, tapi tetap kita tidak boleh semena-mena. Jangan jemawa,” pungkasnya.
Adapun, surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, bahwa masyarakat diimbau mengumandangkan takbir malam Idul Fitri di masjid, musala atau rumah masing-masing.
Discussion about this post