Sabtu, Agustus 30, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Wali Murid SMA Negeri 1 Bontang Keluhkan Iuran Listrik, Kepsek Dilema Dana Bantuan Pemerintah Berkurang, Biaya Operasional Membengkak

inspirasa.co by inspirasa.co
15 November 2024
in Info Terkini
0
Foto gedung SMA Negeri 1 Bontang.

Foto gedung SMA Negeri 1 Bontang.

949
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co — Salah seorang wali murid di SMA Negeri 1 Bontang mengeluhkan iuran listrik yang dibebankan pihak sekolah. Kendati nilainya Rp20 ribu, namun dirasa memberatkan karena iuran mesti dibayar setiap bulan.

Wali murid yang tak ingin disebutkan namanya ini menjelaskan, dua pekan lalu, melalui bendahara dan komite sekolah, anaknya mendapat peringatan lantaran menunggak iuran bulanan Rp20 ribu selama 3 bulan.

Baca juga :

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Peringatan itu juga disampaikan ke grup WhatsApp sekolah. Anak wali murid itu, diultimatum untuk melunasi tunggakan iuran Rp60 ribu, akumulasi iuran 3 bulan, diminta paling lambat Jumat ini.

“Dua minggu lalu wali kelasku ngomong kalau komite sekolah sudah menagih uang listrik,” kata wali murid yang enggan disebutkan namanya ini, mengulang pengakuan anaknya terkait tagihan uang listrik sekolah. Kamis (14/11/2024).

Kendati nilainya hanya Rp20 ribu, namun wali murid merasa tarikan uang lisrik sekolah itu cukup memberatkan. Sebab iuran itu mesti dibayar setiap bulan, sementara masih banyak kebutuhan lain membutuhkan biaya.

Tarikan ini pun dipertanyakan, mengingat status SMA Negeri 1 ialah sekolah negeri, bukan swasta. Mestinya di sekolah negeri tak ada tarikan-tarikan yang dibebankan ke siswa, menurut wali murid ini.

Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Sumariyah, mengakui adanya iuran listrik yang dibebankan kepada siswa. Dia mengaku iuran ini terpaksa diberlakukan, sebab biaya operasional sekolah membengkak, sementara bantuan ke sekolah justru berkurang.

Sumariyah menjelaskan, sejak UU 23 tentang pemerintah daerah, kewenangan SMA/SMK dan SLB diambil alih provinsi, membuat bantuan dana operasional untuk SMA Negeri 1 Bontang menyusut.

Sumariyah merincikan, ada sekitar 244 sekolah SMA/SMK dan SLB yang berada dibawah kewenangan provinsi.

Sehingga ada keterbatasan 20 persen dana pendidikan untuk biaya operasional sekolah yang harus dibagi. Dimana, 20 persen ini pun dibagi untuk gaji, insentif dan sertifikasi guru.

Akibat penerapan regulasi ini SMA Negeri 1 disebut kehilangan Rp2 juta per siswa per tahunnya.

“Jadi ada kehilangan dana sekitar Rp 1,6 miliar lebih, dari tahun 2017 sampai sekarang,” jelasnya dikonfirmasi media ini Kamis (14/11/2024).

Sebelum penerapan regulasi itu, SMA Negeri 1 memiliki 3 sumber pendanaan. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Jadi kata Sumariyah sebelumnya dana dari pemerintah kota justru porsinya lebih besar ketimbang 2 sumber pendanaan lain.

“Begitu kami dialihkan ke provinsi, dana di Kabupaten/Kota tak ada lagi. Padahal dana yang diberikan dari Kabupaten/Kota itu sebesar Rp 2 juta. Terus dana yang diberikan provinsi yang tadinya Rp 1 juta menjadi Rp 900 ribu, namun dari pusat tetap tapi kecil. Jadi ada pengurangan dana,” jelasnya.

Sumariyah menjelaskan, saat pandemi Covid-19 di tahun 2021-2022 pihak sekolah tak mengalami kendala. Lantaran tak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah kurang lebih 2 tahun.

“Tetapi begitu sudah aktif belajar anak-anak selama ini banyak keluhan terasa panas saat proses belajar di kelas. Pada saat mau mengikuti kegiatan apapun tidak bisa dilaksanakan lantaran kekurangan dana operasional sekolah,” jelasnya.

Karena anggaran operasional sekolah terbatas, walhasil pihak sekolah melalui komite sekolah berinisiatif memberlakulan iuran Rp20 ribu per bulan per siswa. Uang ini digunakan untuk memperbaiki AC di kelas, juga buat membayar tagihan listrik. Memastikan 1 AC dan 2 kipas berjalan di kelas diperlukan agar proses belajar mengajar nyaman untuk semua, tidak kepanasan.

“Jadi iuran ini melalui rapat bersama orang tua siswa, bukan asal-asalan. Uang iuran ini murni dikelolah oleh komite sekolah, dan juga digunakan untuk membantu semua kegiatan-kegiatan siswa selama ini,” ungkapnya.

Iuran dari siswa ini digunakan untuk membantu membayar listrik seperti pengunaan AC di seluruh ruangan kelas, ditambah 2 kipas angin.

Dirincikan penarikan iuran Rp20 ribu diterapkan untuk siswa kelas 1 dan 2. Sementara kelas 3 Rp200 ribu setahun.

Dijelaskan, untuk biaya operasional listrik sebelum menggunakan AC, pihak sekolah hanya membayar sebesar Rp 9 juta.

Namun setelah menggunakan AC, biaya operasional sekolah pun membengkak sebesar Rp 19 juta. Kendatipun biaya listrik telah dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sekolah sebesar Rp 12 juta.

“Artinya sekolah SMA Negeri 1 dengan luasan seperti ini, dana yang diperlukan sangat kurang. Secara nasional di tahun 2016 kami pernah mengikuti diseminasi dari pusat, menanyakan berapa standar minimal biaya pendidikan secara nasional, saat itu biaya minimal untuk SMA sebesar Rp 5 juta. Sedangkan kami di tahun 2017-2018 sebesar Rp 2.400.000, artinya enggak mencapai 50 persen kan,” ungkapnya.

Sumariyah bilang, selain itu yang perlu diketahui sebenarnya di UU Sisdiknas tentang sistem pendidikan nasional disitu dijelaskan wajib belajar bukan 12 tahun, tetapi 9 tahun, tertulis bahwa wajib belajar dari usia 7 sampai 16 tahun, itu untuk usia SMP.

Sementara saat ini, ada perubahan kebijakan wajib belajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun untuk setingkat SMA.

“Jadi di dalam pernyataan UU itu, sudah jelas disampaikan apabila pemerintah atau pemerintah daerah mengambil kebijakan wajib belajar 12 tahun maka pemerintah daerah wajib membiayai seluruh pendidikan. Nah kami sekarang ini wajib belajar 12 tahun. Tetapi terpenuhi enggak biaya pendidikan, belum kan. Karena kami belum mencapai 50 persen dari standar biaya nasional,” ungkapnya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Berkelakuan Baik, 28 Warga Binaan Lapas Bontang Ikuti Program Pembebasan Bersyarat dan 5 Orang Bebas Murni

Berkelakuan Baik, 28 Warga Binaan Lapas Bontang Ikuti Program Pembebasan Bersyarat dan 5 Orang Bebas Murni

Shemmy Permata Sari Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Era Transformasi Digital

Shemmy Permata Sari Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Era Transformasi Digital

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

3 Juli 2021
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni turun meninjau lokasi jalan longsor di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), RT 30, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, pada Rabu (6/8/2025).

Dinas Perkim Sebut Terhalang Aturan Pemkot Tak Bisa Anggarkan Perbaikan Jalan Longsor di BSD Masih Asset Developer

6 Agustus 2025
Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

25 Oktober 2022
Fatayat NU dan Pagaten Bontang Silahturahmi Bersama Anggota DPRD Bontang Sumaryono: Aspirasi Saya untuk Penggiat Agama

Fatayat NU dan Pagaten Bontang Silahturahmi Bersama Anggota DPRD Bontang Sumaryono: Aspirasi Saya untuk Penggiat Agama

23 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Demo Bakar Kantor DPRD Makassar Berbuntut 4 Orang Meninggal, 2 Diantaranya Meninggal Terjebak Didalam Gedung 30 Agustus 2025
  • Andi Faiz Terpilih Ketua KKSS Bontang Siap Solidkan Organisasi Jadi Rumah Besar Bagi Warga Sulsel 30 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya 30 Agustus 2025
  • Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini 29 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...