Senin, Juni 30, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Berkelakuan Baik, 28 Warga Binaan Lapas Bontang Ikuti Program Pembebasan Bersyarat dan 5 Orang Bebas Murni

inspirasa.co by inspirasa.co
15 November 2024
in Info Terkini
0
Berkelakuan Baik, 28 Warga Binaan Lapas Bontang Ikuti Program Pembebasan Bersyarat dan 5 Orang Bebas Murni
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 28 Warga Binaan mendapatkan hak integrasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menjalani Program Pembebasan Bersyarat bersama 5 orang Warga Binaan bebas murni pada Jumat (15/11/2024).

Kepala Lapas Bontang, Suranto mengatakan, pemberian hak integrasi ini menindaklanjuti perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto terkait pemahaman reintegrasi sosial dan percepatan pemenuhan hak bersyarat terhadap narapidana.

Baca juga :

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

“Hal ini seabagaimana amanah UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sehingga kami terus melakukan penguatan dan pengusulan hak Integrasi hingga hari ini Alhamdulillah, sebanyak 33 orang keluar atau bebas dari Lapas,” kata Suranto.

Dalam pemberian hak bersyarat, Suranto menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya pemberian hak berupa Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB). Semua ini dilaksanakan sesuai dengan syarat yang termaktub dalam Surat Edaran Nomor PAS-20.OT.02.02 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana sesuai UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kami juga mengapresiasi Kerjasama yang telah terjalin dengan adanya Pos Bapas Samarinda di Lapas Bontang, pemenuhan hak integrasi Warga Binaan semakin cepat diberikan, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, kami dapat pastikan pelaksanaan program pembinaan dan proses Integrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tanpa dipungut biaya atau gratis,” urainya.

Suranto juga menyampaikan, selain untuk pemenuhan hak integrasi warga binaan atau kembali ke tengah masyarakat, program pembebasan bersyarat juga merupakan salah satu upaya menanggulangi over kapasitas. Bersamaan dengan solusi lain yakni pendekatan restorative justice, pemindahan warga binaan ke lapas super maksimum atau lainnya.

Pemberian hak bersyarat, sebutnya, wajib memenuhi persyaratan yang tertera dalam Pasal 10 Ayat (2) UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022. Warga Binaan harus aktif mengikuti program pembinaan berdasarkan penilaian dengan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana oleh wali pemasyarakatan. Serta menunjukkan penurunan risiko berdasarkan penilaian instrumen asesmen risiko residivisme indonesia oleh aesor atau PK.

“Pemberian hak-hak bersyarat tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana seumur hidup dan terpidana mati,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga binaan inisial PN, yang mendapatkan pembebasan bersyarat menyampaikan terima kasih kepada ajaran Lapas Bontang. Terima kasih ini disampaikan untuk segala pembinaan dan kesempatan reintegrasi sosial melalui kegiatan kemandirian dan kepribadian selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

“Saya mewakili teman-teman menyampaikan terimakasih kepada seluruh Petugas Lapas Bontang, dapat pembinaan kami secara religi, keterampilan, berperilaku baik dan kami bertekad tidak akan mengulangi kesalahan, semoga sehat dan sukses terus buat bapak-ibu petugas,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Shemmy Permata Sari Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Era Transformasi Digital

Shemmy Permata Sari Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Era Transformasi Digital

Capt ket Foto: Postingan foto kandidat petahana nomor urut 1 Basri Rase (kemeja putih) duduk berkumpul bersama para pejabat di lingkungan Pemkot Bontang di kafe cemangi Teluk Pandan.

Soal Basri Temui Pejabat Pemkot, Pengamat: Ada Bukti Foto, Tanpa Dilaporkan Bawaslu Bisa Lakukan Penelusuran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Penjelasan Tjahjo Kumolo Soal Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023; Pegawai Non ASN Dapat Diangkat Menjadi PPPK

Penjelasan Tjahjo Kumolo Soal Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023; Pegawai Non ASN Dapat Diangkat Menjadi PPPK

6 Juni 2022
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Andi Faiz Sebut Ada Lampu Hijau dari Komisi V DPR RI dan BBPJN, Namun Pemangkasan Turunan RSUD Lamban Ditindaklanjuti

29 Juli 2024
Workshop Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Pemprov-Kukar, Diikuti KIM Se-Kaltim

Workshop Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Pemprov-Kukar, Diikuti KIM Se-Kaltim

11 Oktober 2023
Kronologi Remaja Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Gegara Utang, Kakak Korban Bantah Adiknya Berhutang

Kronologi Remaja Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Gegara Utang, Kakak Korban Bantah Adiknya Berhutang

2 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang 29 Juni 2025
  • Memutus Angka Anak Putus Sekolah, KNPI Bontang Mengajar, Membangun Semangat Belajar di Komunitas Pesisir 28 Juni 2025
  • RS Kaltim Perlu Lompatan Kualitas, Sarkowi: Alkes Canggih Bukan Lagi Pilihan, Tapi Kebutuhan 28 Juni 2025
  • Salehuddin: Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Menggurita, Bukan Lagi Pelanggaran Biasa 28 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...