Rabu, November 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Oktober 2021
in Advetorial, Politik
0
Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

Foto Ilustrasi Toko/Swalayan.

815
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Bontang, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bertindak tegas terhadap pelaku usaha modern (Waralaba) yang tidak sesuai perizinan.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam, saat ini marak pelaku usaha modern seperti Franchise yang berkamuflase seperti toko swalayan biasa.

Baca juga :

Latih 121 Kader Perempuan Bantu Persoalan Warga, PDI-P Kaltim Siapkan Relawan Kesehatan di Setiap Kelurahan

PKB Kukar Targetkan Struktur hingga Tingkat Desa Rampung Desember, Incar Kursi Pimpinan DPRD

“Nama tokonya HMT tapi isinya Indomaret. Itukan tidak sesuai,” Ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas Diskop-UKMP terkait perizinan waralaba di Bontang, Selasa(19/10/2021).

Hal itu, jelas dianggap Nursalam menyalahi aturan prinsip izin usaha sesuai Peraturan Wali Kota nomor 34 tahun 2018, mengatur pembatasan pemberian izin berdirinya franchise. Maka pemerintah wajib menegur.

“Itu artinya ada proses penipuan perizinan, dan itu wajib ditegur. Karena itu namanya berkamuflase menghindari penarikan retribusi,” ungkapnya.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, sangat terbuka terhadap investasi termasuk bisnis waralaba. Selama dilengkapi dengan izin yang sesuai. Karena dinilai dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Bontang dalam meningkatkan PAD.

“Kita beri batas waktu 3 bulan kepada Diskop-UKMP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk membereskan hal ini. Kalau tidak mau diubah (izinnya), kita tutup saja usahanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Doddy Rosdian mengatakan, dari 7 waralaba yang mengajukan izin, hanya ada 3 toko yang izin usaha sesuai dengan peruntukannya.

Sementara 4 swalayan yang tidak sesuai izin diantaranya, Indomaret HMT, Alfamidi di Jalan HM Ardans Pisangan Bontang Selatan, Indomaret di Jalan R Suprapto Bontang Utara, dan Indomaret Lok Tuan Jalan Slamet Riadi Bontang Utara.

“Awalnya mereka mengajukan perizinannya hanya toko biasa,” ungkapnya usai rapat bersama Komisi II DPRD Bontang, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Doddy, pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya termasuk pemberian surat teguran, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari ke 4 Swalayan tersebut.

“Kami sudah beri surat teguran 3 kali tapi belum ada tindak lanjut dari swalayan tersebut, nanti akan kita tindak lanjuti lagi,” tandasnya.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hut Ke-57 Partai Golkar, Ketua DPD II Golkar Bontang; Kader Partai Jalin Sinergitas Lebih Dekat Bersama Rakyat

Hut Ke-57 Partai Golkar, Ketua DPD II Golkar Bontang; Kader Partai Jalin Sinergitas Lebih Dekat Bersama Rakyat

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

La Ode Nasir : Revitalisasi Pasar Klandasan Jangan Jadi Alibi Penggusuran Pedagang

La Ode Nasir : Revitalisasi Pasar Klandasan Jangan Jadi Alibi Penggusuran Pedagang

29 Mei 2025
Foto: Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi.

Komisi B DPRD Bontang Minta Data Aset Daerah ke BPKAD

22 Juni 2026
Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

22 Januari 2023
Komisi III DPRD Kaltim Bahas Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Talisayan dalam RDP di Berau

Komisi III DPRD Kaltim Bahas Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Talisayan dalam RDP di Berau

18 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Kukar Sidak Turap Taman Musik yang Longsor, Minta Perbaikan Menyeluruh Segera Dilakukan 4 November 2026
  • Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden 3 November 2026
  • DPRD Kukar Dukung Pengembangan Destinasi Wisata, Evaluasi Pengelolaan Pantai Tanah Merah 3 November 2026
  • Gandeng Kampus, DPRD Kukar Bakal Kaji Kelanjutan Proyek Jalan Bukit Biru–Batuah dan Kota Administratif 3 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...