Selasa, Agustus 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Oktober 2021
in Advetorial, Politik
0
Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

Foto Ilustrasi Toko/Swalayan.

724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Bontang, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bertindak tegas terhadap pelaku usaha modern (Waralaba) yang tidak sesuai perizinan.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam, saat ini marak pelaku usaha modern seperti Franchise yang berkamuflase seperti toko swalayan biasa.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

“Nama tokonya HMT tapi isinya Indomaret. Itukan tidak sesuai,” Ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas Diskop-UKMP terkait perizinan waralaba di Bontang, Selasa(19/10/2021).

Hal itu, jelas dianggap Nursalam menyalahi aturan prinsip izin usaha sesuai Peraturan Wali Kota nomor 34 tahun 2018, mengatur pembatasan pemberian izin berdirinya franchise. Maka pemerintah wajib menegur.

“Itu artinya ada proses penipuan perizinan, dan itu wajib ditegur. Karena itu namanya berkamuflase menghindari penarikan retribusi,” ungkapnya.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, sangat terbuka terhadap investasi termasuk bisnis waralaba. Selama dilengkapi dengan izin yang sesuai. Karena dinilai dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Bontang dalam meningkatkan PAD.

“Kita beri batas waktu 3 bulan kepada Diskop-UKMP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk membereskan hal ini. Kalau tidak mau diubah (izinnya), kita tutup saja usahanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Doddy Rosdian mengatakan, dari 7 waralaba yang mengajukan izin, hanya ada 3 toko yang izin usaha sesuai dengan peruntukannya.

Sementara 4 swalayan yang tidak sesuai izin diantaranya, Indomaret HMT, Alfamidi di Jalan HM Ardans Pisangan Bontang Selatan, Indomaret di Jalan R Suprapto Bontang Utara, dan Indomaret Lok Tuan Jalan Slamet Riadi Bontang Utara.

“Awalnya mereka mengajukan perizinannya hanya toko biasa,” ungkapnya usai rapat bersama Komisi II DPRD Bontang, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Doddy, pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya termasuk pemberian surat teguran, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari ke 4 Swalayan tersebut.

“Kami sudah beri surat teguran 3 kali tapi belum ada tindak lanjut dari swalayan tersebut, nanti akan kita tindak lanjuti lagi,” tandasnya.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hut Ke-57 Partai Golkar, Ketua DPD II Golkar Bontang; Kader Partai Jalin Sinergitas Lebih Dekat Bersama Rakyat

Hut Ke-57 Partai Golkar, Ketua DPD II Golkar Bontang; Kader Partai Jalin Sinergitas Lebih Dekat Bersama Rakyat

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane.

Mimi Meriami BR Pane Prihatin Maraknya Antrian Panjang BBM di Kaltim

24 Oktober 2023
Foto: Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda Penanggulangaan HIV AIDS

16 Juli 2024
Penanggulangan Banjir, Rustam Dukung Pemkot Bontang Akan Beli Ekskavator Baru, Ingatkan Sesuai Regulasi

Penanggulangan Banjir, Rustam Dukung Pemkot Bontang Akan Beli Ekskavator Baru, Ingatkan Sesuai Regulasi

7 Mei 2023
Alternatif Sumber Air Bersih, Komisi III DPRD Bontang Faisal Saran Pemkot Gunakan Waduk Marangkayu

Faisal Tolak Wacana Pendirian Pusat Kuliner di Eks Lahan Pasar Citra Mas

11 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Unmul Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Loa Janan Ilir 25 Agustus 2025
  • Program Sekolah Merdeka Sampah Neni Ingin Tanamkan Kesadaran Moral Sejak Usia Dini 25 Agustus 2025
  • Agus Haris Hadiri Evolution Siap Siaga 3 PKT, Tekankan Sinergi Industri dan Pemerintah Tak Terpisahkan 25 Agustus 2025
  • Kerjasama Media Indonesia-Tiongkok, JMSI dan ACJA Akan Sepakati MoU Oktober 2025 25 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...