Samarinda – Puluhan warga Perumahan STV Batu Cermin RT 05, Kelurahan Sempaja Utara, mengadu ke DPRD Kota Samarinda setelah akses jalan utama mereka ditutup oleh ahli waris pemilik lahan. Penutupan dilakukan karena pihak developer diduga belum menuntaskan pembayaran tanah.
Kondisi ini membuat warga kehilangan jalur keluar-masuk yang sehari-hari digunakan. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut akar persoalan bermula dari sengketa lahan yang belum dibebaskan sepenuhnya.
“Warga merasa ditipu. Saat membeli rumah sudah ada akses jalan, tetapi pemilik lahan menutupnya karena pembayaran developer belum selesai,” terang Samri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (11/9/2025).
Samri menambahkan, masalah serupa pernah ditangani Pemkot Samarinda. Bahkan saat itu, pemerintah berjanji membantu pembebasan lahan agar akses warga tetap terjamin.
“Namun sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya.
Komisi I memastikan akan segera memanggil Pemkot untuk dimintai keterangan. Tujuannya agar ada langkah penyelesaian yang jelas.
“Akses jalan adalah hak dasar warga. DPRD akan mendorong agar semua pihak duduk bersama menyelesaikan persoalan ini,” tegas Samri.
Discussion about this post