Rabu, Agustus 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

inspirasa.co by inspirasa.co
10 April 2022
in Daerah, Food, Info Terkini, Konten Viral, Nasional, News
0
Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

Hasil tangkapan layar video Satpol PP razia salah satu warung makan non halal di Banjarmasin

496
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 1.544 orang menandatangani petisi menolak peraturan daerah (perda) yang melarang pembukaan warung makan selama Ramadan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini menyusul cekcok pedagang yang menolak depot/warung makan nonhalalnya diminta tutup di tengah bulan puasa saat razia oleh Satpol PP.

Sebagaimana dikutip Inspirasa.co dari detikcom dan situs change.org hingga pukul 15.00 Wita Minggu (14/4/2022), petisi itu dibuat warganet dengan nama akun Happy Bima. Petisi tersebut menanggapi polemik penertiban Satpol PP yang meminta sebuah warung makan non-halal tutup saat bulan puasa di Banjarmasin.

Baca juga :

Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut

Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye

“Resto/Warung makan yang dilarang buka tentu selain berdampak buruk bagi ekonomi kemasyarakatan, juga dinilai tidak adil bagi mereka masyarakat yang sedang tidak berpuasa,” tulis Happy Bima dilansir dari situs change.org.

Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadan dianggap merugikan. Selain bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, perda kota ini melanggar HAM.

“Perda atau peraturan pemerintah lainnya sebaiknya bermanfaat bagi kemaslahatan orang banyak tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan tertentu,” papar dia dalam petisinya.

Dalam petisinya, dia menawarkan solusi agar resto/warung makan tetap beroperasi. Namun dengan ketentuan menutup area tempat makan di resto/warung masing-masing.

“Selain untuk melayani teman-teman yang beragama non-muslim, resto/warung makan juga dapat melayani teman-teman umat muslim yang sedang berhalangan dan karenanya diperkenankan untuk tidak berpuasa,” ujar Happy Bima dikutip dalam petisinya.

Ramai diberitakan sebelumnya:

Viral di media sosial (medsos) Satpol PP adu mulut dengan pengelola di sebuah warung makan nonhalal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemilik depot emosi gegara tidak terima petugas menutup usahanya dalam razia di tengah bulan puasa.

Peristiwa itu diunggah lewat rekaman video oleh akun @nicokosasih_ di akun instagramnya. Dalam video tersebut pengelola warung makan marah di hadapan petugas Satpol PP, tampak pula sejumlah petugas lainnya mengawal.

Belakangan diketahui cekcok terjadi antara petugas Satpol PP dengan pengelola Depot Cek Nin. Polemik penutupan warung makan nonhalal di siang hari selama puasa itu terjadi di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin, Kamis (7/4/2022).

“Kami ini hanya menegakkan aturan,” tegas salah satu petugas bernama Mulyadi yang diketahui Kasi Penegakan Perda Perda Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin dalam video tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Jalan di Bonles Diperbaiki, Dishub Imbau Kendaraan yang Melintas Tidak Melebihi Tonase 8 Ton

Jalan di Bonles Diperbaiki, Dishub Imbau Kendaraan yang Melintas Tidak Melebihi Tonase 8 Ton

27 Mei 2022

Pemprov Kaltim Gelar Safari Ramadan di Kutai Kartanegara, Serahkan Bantuan Hibah untuk 32 Lembaga

26 Maret 2025
emerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Pesandian (Diskominfo Staper), menggelar Kegiatan Sosialisasi SMART CITY, di Ruang D’loung, Hotel Royal Victoria, Sangatta,

Diskominfo Staper, Poniso Harap Konsep Smart City Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Kutim

22 November 2023
Bantu Pengembangan Budidaya Perikanan di Desa Bukit Pariaman, Alif Turiadi Berikan Benih Ikan Belut dan Pakan Ikan

Bantu Pengembangan Budidaya Perikanan di Desa Bukit Pariaman, Alif Turiadi Berikan Benih Ikan Belut dan Pakan Ikan

17 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
  • Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye 12 Agustus 2026
  • Dinkes Temukan Bakteri Patogen, Wakil Wali Kota Bontang Audit Sistem Distribusi MBG 12 Agustus 2026
  • Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi 10 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...