Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Yaser Menilai Pemerintah Lamban Selesaikan Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Ditunda Akibat Sengketa Lahan

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Juli 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Yaser Menilai Pemerintah Lamban Selesaikan Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Ditunda Akibat Sengketa Lahan

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yaser Arafat (berdiri di tengah).

396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Proyek pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai di RT 23, Kecamatan Bontang Selatan yang dikerjakan pada 2015 silam, di atas lahan seluas 837 meter persegi, harus mandek.

Sebabnya, ada gugatan dari warga pemilik lahan. Sehingga kontrak proyek pengerjaan fisik pembangunan senilai Rp 7 miliar itu pun, terpaksa terhenti.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Hal ini mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Bontang saat meninjau lokasi lahan pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai tersebut, bersama OPD terkait, pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yaser Arafat menilai Pemkot Bontang lamban dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Seharusnya Pemkot bisa menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pemilik lahan, sehingga prosesnya tak berlangsung lama seperti saat ini,” ujarnya.

Ditambahkan Yaser, Pemkot menawarkan lahan alternatif baru, lahan yang menjadi pilihan yakni lahan milik H. Adam Malik.

Yaser menyarankan agar Pemkot tetap menggunakan lahan yang lama, lantaran status proyek pembangunannya hanya tertunda, sembari menunggu proses penyelesaian sengketa sudah final.

Terlebih menurutnya Pemkot sudah melakukan tahapan perencanaan, tinggal melakukan eksekusi pembangunan. Pun nilai ganti yang diminta pemilik lahan harusnya bisa diselesaikan sebelum proses gugatan, daripada berlarut-larut.

“Dengan anggaran APBD P 2023 yang terbilang besar itu, harusnya bisa di clearkan persoalan ini, daripada menghabiskan anggaran dengan kegiatan yang tak jelaskan,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Yaser, ketimbang harus kembali menyusun anggaran dengan nilai pembelian lahan baru, dan tentu butuh proses yang lama pula. Terlebih harga jual dari pemilik lahan baru juga belum ada kesepakatan.

Camat Bontang Selatan Kamsal mengatakan, akibat lahan tersebut masih bersengketa, Pemkot memberikan solusi agar lokasi lahan di pindah.

Ada dua lahan baru yang menjadi pilihan, lahan milik H Adam Malik dan lahan bioskop lama bisa menjadi alternatif. Namun yang paling tepat di lahan milik H Adam Malik, karena lokasinya berada dekat dengan masyarakat.

“Namun lahan ini juga harus dibebaskan. Saat ini kita sedang melakukan negosiasi, rencana akan dibeli lahannya, dan minta dukungan dewan juga,” tambahnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dividen PT Cahaya Fajar Kaltim Belum Lunas, Seno Aji Akan Panggil  Dahlan Iskan

Dividen PT Cahaya Fajar Kaltim Belum Lunas, Seno Aji Akan Panggil  Dahlan Iskan

Polisi Samarinda Tangkap Pria Asal NTT Setubuhi Anak Tetangga, Korban Trauma Mendalam

Polisi Samarinda Tangkap Pria Asal NTT Setubuhi Anak Tetangga, Korban Trauma Mendalam

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sutomo Jabir dan Basri Rase Berebut Tiket Rekomendasi Pilwalkot di DPP PKB

Sutomo Jabir dan Basri Rase Berebut Tiket Rekomendasi Pilwalkot di DPP PKB

16 April 2024
Foto istimewa: Edi Damansyah

Bappilu DPC PDI Perjuangan Kukar Yakin Edi Damansyah Bisa Melaju di Pilkada Kukar

4 Juli 2024
Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

17 April 2022
Sopir Truk Molen Korban Laka Simpang Rapak Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya

Sopir Truk Molen Korban Laka Simpang Rapak Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya

27 Desember 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...