Rabu, September 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Samarinda Tangkap Pria Asal NTT Setubuhi Anak Tetangga, Korban Trauma Mendalam

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi Samarinda Tangkap Pria Asal NTT Setubuhi Anak Tetangga, Korban Trauma Mendalam

Konprensi pers Polresta Samarinda atas kasus tindakan asusila anak di bawah umur.

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim reserse kriminal Polsek Samarinda Seberang, menangkap Pria berinisial TH (38) tahun, asal Nusa Tenggara Timur, lantaran perbuatan bejat asusila yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Budiarto, Wakil Kepala Polresta Samarinda mengungkapkan, TH ditangkap pada 8 Juni 2023, di Kawasan Loa Buah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

“TH ditangkap setelah orang tua korban melaporkan hal ini kepada kepolisian. Sebelumnya korban menceritakan kepada orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh TH,” ungkapnya pada Selasa (4/7/2023) dalam konprensi pers.

Korban diketahui masih duduk dibangku sekolah dasar yang tak lain merupakan tetangga dari TH. Dampak dari perbuatan bejat ini, korban mengalami trauma mendalam, saat ini korban menjalani konseling untuk pemulihan traumanya pasca kejadian.

Diketahui TH bekerja sebagai sopir angkutan di kawasan Loa Buah, Sungai Kunjang, Samarinda. Adapun korban dipaksa dalam melakukan tindakan asusila. Pakaian korban menjadi barang bukti terkait kasus ini.

Atas perbuatan bejat tesebut, TH terancam dijerat Undang-undang No 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 23/2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ancaman 15 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Desak Percepatan Kantong Parkir Truk di Ring Road

DPRD Samarinda Desak Percepatan Kantong Parkir Truk di Ring Road

19 Juni 2026
Solusi Kurangi Antrean, Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Minta Kuota Solar di Bontang Ditambah

Solusi Kurangi Antrean, Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Minta Kuota Solar di Bontang Ditambah

11 Juli 2022
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat menghadiri penyerahan simbolis penyaluran bantuan pendidikan Pupuk Kaltim di Ruang Pirus Hotel Equator, Rabu (27/8/2025).

Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul

27 Agustus 2025
Pemkot Bontang menggelar doa bersama malam pergantian tahun baru. Pada Rabu (31/12/2025) malam di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota. Sumber: kmf/rie: Prokompim.bontang

Malam Pergantian Tahun, Pemkot Bontang Gelar Doa Bersama, Ikhtiar Menuju Pembangunan Inklusif di 2026

1 Januari 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...