Inspirasa.co – Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sudah diberlakukan sejak masa pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) kini kemungkinan akan dihapus atas permintaan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan saat ini.
Di kementerian yang baru saat ini, kabarnya sistem zonasi akan dihapus. Padahal sejauh ini, sistem zonasi telah diterapkan di Indonesia untuk mengatur penerimaan siswa baru berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran menyetujui bahwa kebijakan zonasi tersebut harus dihapuskan.
Menurutnya, meski sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan, implementasinya di Kutai Timur kerap menemui kendala, terutama di daerah yang jauh dari zona sekolah.
“Di Kutim sendiri, zonasi ini cukup menuai polemik di masyarakat, terutama para orangtua, makanya saya setuju dihapuskan,” ucapnya.
Tentu bukan tanpa alasan, Poltisi NasDem itu menyetujui rencana penghapusan sistem zonasi PPDB. Ia pu menceritakan salah satu kasus terkait permasalahan zonasi ini.
“Sebagai contoh, saya mendapat informasi bahwa terdapat masyarakat yang tempat tinggalnya bersebelahan dengan sekolah. Namun, akibat adanya sistem zonasi masyarakat tersebut digantikan oleh masyarakat dari Kecamatan lain. Jadi, ini sangat merugikan dan menimbulkan ketidakadilan, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Yulianus kembali menegaskan bahwa dirinya menyetujui adanya rencana penghapusan sistem zonasi PPDB dan meminta pemerintah lebih berfokus pada pemerataan fasilitas sapras pendidikan.
“Saya atas nama pribadi dan wakil rakyat meminta sistem zonasi dihapus dan lebih fokus pada peningkatan sapras pendidikan,” tegasnya.
Discussion about this post