Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Proyek Terowongan yang Dikerjakan Pemkot Samarinda Senilai Rp 395 Miliar Akhirnya Dilanjutkan, Pemprov Beri Catatan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Januari 2024
in Daerah
0
Proyek Terowongan yang Dikerjakan Pemkot Samarinda Senilai Rp 395 Miliar Akhirnya Dilanjutkan, Pemprov Beri Catatan
410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebelumnya proyek pembangunan terowongan yang dikerjakan Pemkot Samarinda senilai Rp 395 miliar, dibangun di atas lahan kawasan Rumah Sakit Islam (RSI), dihentikan Pemprov Kaltim, lantaran penggunaan aset tak sesuai administrasi, dimana lahan itu merupakan aset milik Pemprov Kaltim.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melakukan pertemuan dan rapat koordinasi, dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dan OPD terkait, mereka sekaligus mengunjungi lokasi proyek pembangunan tersebut. Senin (22/1/2024).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

Hasil dari pertemuan itu, Pemkot Samarinda yang mengerjakan proyek pembangunan, di lahan aset Pemprov Kaltim akhirnya menemui titik terang.

Selain itu, spanduk pemberitahuan penghentian sementara proyek pembangunan terowongan yang dikerjakan Pemkot Samarinda di lokasi pun di copot.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pembangunan terowongan milik Pemkot Samarinda tersebut bisa dilanjutkan.

“Pembangunan bisa dilanjutkan, namun dengan catatan persoalan administrasi sudah harus klir. Kami beri waktu seminggu untuk diselesaikan,” Jelasnya.

Administrasi yang dimaksud, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemkot Samarinda harus memenuhi persyaratan seperti analisis dampak lingkungan hingga surat hibah.

Pj Gubernur Akmal Malik mengingatkan agar kontraktor proyek pembangunan terowongan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap yang dilaksanakan oleh PT PP Persero, dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak atau OPD terkait, agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait proyek infrastruktur kota Samarinda tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyanggupi arahan atau permintaan dari Pemprov Kaltim.

Andi Harun bilang, Pemkot Samarinda akan memenuhi kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh Pemprov Kaltim. “Kami penuhi dalam seminggu ini, kami akan taati,” Jelasnya.

Selain itu, terkait surat permohonan hibah kepada Pemprov Kaltim juga akan dibuat dan akan diserahkan dalam waktu seminggu.

Menurut Andi Harun, pembangunan terowongan yang dikerjakan ini untuk kepentingan masyarakat, olehnya polemik ini memang harus diselesaikan dengan duduk bersama. (AD).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

CAPT: Wali Kota Neni Moerniaeni kala melepas ratusan peserta King of The Hills. Istimewa.

Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif

20 Juli 2025
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansya Ridwan. (ist)

Dua Program MYC di Kutim Belum Rampung, Dewan Minta Pemerintah Tetap Wujudkan Kebutuhan Masyarakat

17 Mei 2024
Matangkan Persiapan Peringatan HUT KORPRI ke-52, Dispora Kaltim Lakukan Rapat Pertemuan

Matangkan Persiapan Peringatan HUT KORPRI ke-52, Dispora Kaltim Lakukan Rapat Pertemuan

10 November 2023
Keterangan foto : Otorita IKN bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Belanja Bijak dan Buka Puasa Bersama di Masjid Negara IKN.

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Ajak Masyarakat Belanja Bijak di Bulan Ramadan

14 Maret 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...