Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Yusuf T Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

inspirasa.co by inspirasa.co
15 November 2024
in Advetorial
0
Yusuf T Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Anggota DPRD Kutim, Yusuf T. Silambi.

587
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi menanggapi terkait pembukaan lahan tanpa bakar. hal ini berdasarkan masih adanya masyarakat yang melakukan buka lahan dengan cara membakar.

Kemudian, Yusuf mengatakan bahwa pemerintah pusat memperbolehkan pembukaan lahan, namun dengan syarat tidak boleh dilakukan dengan cara membakar.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Jadi jika ingin membakar, skala jangan diperbesar sehingga tidak menyulut kebakaran lanjutan dan juga sudah ada obatnya yang dibuat oleh pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika kebakaran lahan tetap terjadi, maka pihak yang melakukan tersebut harus bertanggung jawab dan menanggung akibatnya.

“Kan itu sudah diatur di undang-undang, jika masih ada yang melakukan, tentu harus menerima konsekuensinya,” tegas Yusuf.

Perlu diketahui, Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) adalah salah satu smart practice pada tingkat tapak dalam usaha menggarap lahan gambut untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.

PLTB sendiri diartikan dalam tiga makna dalam proses kegiatan pengolahan lahan pertanian yaitu; 1) pembukaan lahan tanpa bakar, 2) penyiapan lahan tanpa bakar, dan 3) pengolahan lahan tanpa bakar.

Proses PLTB tidak terlepas dari proses pembakaran namun diusahakan agar seminimal mungkin dan dimaksudkan sebagai bahan dasar materi pupuk alami. PLTB mulai diterapkan sejak awal pembukaan lahan transmigrasi dan terus dilakukan penyempurnaan hingga saat ini.

Politisi Partai PDIP itu mengungkapkan bahwa pada saat ini hal yang lebih penting ialah memastikan terdapat aturan yang jelas dalam pengelolaan lahan.

“Karena yang di cari adalah aturan. Jadi, jika lahan itu sudah layak untuk di bersihkan dan untuk di bakar ya silahkan, tetapi harus dengan pengawasan dengan cara misalkan tidak boleh langsung satu hektar di bakar, serta harus sesuai izin yang diberikan oleh kecamatan atau pemerintah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Terkait Multiyears, DPRD Kutim Pastikan Pembangunan Pelabuhan Rampung Akhir Tahun

Terkait Multiyears, DPRD Kutim Pastikan Pembangunan Pelabuhan Rampung Akhir Tahun

David Rante Dukung Pembangunan Museum di Kutim

David Rante Dukung Pembangunan Museum di Kutim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto dokumentasi warga, kemacetan di jalan Poros Bontang-Samarinda

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak Hingga Melintang di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Akses Jalan Macet Total

27 Mei 2024
DPRD Samarinda Dorong Pembangunan Gudang Logistik Bencana Nasional di Palaran

DPRD Samarinda Dorong Pembangunan Gudang Logistik Bencana Nasional di Palaran

20 Juni 2025
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Aji Ali Husni, didampingi Kepala Sekolah MI RHQ Islamic School, Irfan Zidni Maulidana, berfoto bersama para peserta usai pembukaan Turnamen Mini Soccer dan Launching Jersey terbaru RHQ Football Academy di Fatma Sport Center Tenggarong, Sabtu (23/5/2026). Foto: Fairuzzabady.

Membangun Karakter Usia Dini, RHQ Football Academy Gelar Turnamen Mini Soccer dan Launching Jersey Baru

23 Mei 2026
Foto Istimewa: Gerbang Kampus Universitas Mulawarman di Jalan M Yamin, Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Koalisi Dosen Unmul: Kemdiktisaintek Tak Membayar Tukin Dosen Sejak 2020 Menciderai Hak Asasi Pendidik, Desak Segera Bayar

12 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...