Rabu, Maret 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Zona Merah Covid-19, Perusahaan di Bontang Diminta Tak Datangkan Pekerja Luar Daerah

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Februari 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Zona Merah Covid-19, Perusahaan di Bontang Diminta Tak Datangkan Pekerja Luar Daerah

Foto Nasrullah. Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha.

429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kota Bontang masuk dalam zona merah Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, kini diterapkan.

Makadari itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, melarang setiap perusahaan yang beroperasi di Bontang, untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, sementara waktu.

Baca juga :

Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Dikatakan Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, larangan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Menurut Abdu Safa Muha, penyebaran virus Covid-19 sangat memungkinkan cepat terjadi, apabila perusahaan tidak melakukan pembatasan mendatangkan tenaga kerja dari luar, saat ini.

Pasalnya, ditegaskan Abdu Safa Muha, mayoritas kasus terkonfirmasi Covid-19, berasal dari lingkup pekerja di perusahaan. Seperti pada aktivitas perawatan pabrik atau turn around (TA).

Penegasan larangan mendatangkan pekerja dari luar bagi setiap perusahaan itu tertuang dalam surat Edaran (SE) nomor 560/128/Disnaker/1 tentang himbauan aktivitas industrialisasi dan berisi 3 poin untuk dilaksanakan perusahaan. 

Tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Bontang. Tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, jika bukan kebutuhan mendesak dan menunda pelaksanaan kegiatan perawatan pabrik, khususnya Turn Around (TA) shut down.

Ditambahkan Abdu Safa Muha, imbauan ini dilakukan secara pendekatan terhadap perusahaan.

“Upaya ini disampaikan dengan pendekatan dan pembinaan. Ini untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya pada Rabu (9/2/2022).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wawancara Santai dengan Eko Rusdianto, Penerima Penghargaan Oktavianus Pogau dari Yayasan Pantau

Wawancara Santai dengan Eko Rusdianto, Penerima Penghargaan Oktavianus Pogau dari Yayasan Pantau

Job Fair Bontang Buka 117 Lowongan Pekerjaan, Sila Cek Formasinya

Job Fair Bontang Buka 117 Lowongan Pekerjaan, Sila Cek Formasinya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

15 Oktober 2025
Basri Sebut Penanganan Banjir Masih Menjadi Skala Prioritas

Basri Sebut Penanganan Banjir Masih Menjadi Skala Prioritas

3 Februari 2022
Apeksi Komwil V Regional Kalimantan Digelar di Bontang, Dishub Turunkan Personel Lakukan Penjagaan

Apeksi Komwil V Regional Kalimantan Digelar di Bontang, Dishub Turunkan Personel Lakukan Penjagaan

2 Juni 2022
Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

5 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang 18 Maret 2026
  • Momentum Ramadan KKSS Bontang, Berbagi Paket Sembako Menebar Kebaikan di Tanah Rantau 17 Maret 2026
  • Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia Pupuk Indonesia Group Ikut Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah di Gresik dan Bontang 16 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...