Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Zona Merah Covid-19, Perusahaan di Bontang Diminta Tak Datangkan Pekerja Luar Daerah

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Februari 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Zona Merah Covid-19, Perusahaan di Bontang Diminta Tak Datangkan Pekerja Luar Daerah

Foto Nasrullah. Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha.

449
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kota Bontang masuk dalam zona merah Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, kini diterapkan.

Makadari itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, melarang setiap perusahaan yang beroperasi di Bontang, untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, sementara waktu.

Baca juga :

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Dikatakan Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, larangan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Menurut Abdu Safa Muha, penyebaran virus Covid-19 sangat memungkinkan cepat terjadi, apabila perusahaan tidak melakukan pembatasan mendatangkan tenaga kerja dari luar, saat ini.

Pasalnya, ditegaskan Abdu Safa Muha, mayoritas kasus terkonfirmasi Covid-19, berasal dari lingkup pekerja di perusahaan. Seperti pada aktivitas perawatan pabrik atau turn around (TA).

Penegasan larangan mendatangkan pekerja dari luar bagi setiap perusahaan itu tertuang dalam surat Edaran (SE) nomor 560/128/Disnaker/1 tentang himbauan aktivitas industrialisasi dan berisi 3 poin untuk dilaksanakan perusahaan. 

Tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Bontang. Tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, jika bukan kebutuhan mendesak dan menunda pelaksanaan kegiatan perawatan pabrik, khususnya Turn Around (TA) shut down.

Ditambahkan Abdu Safa Muha, imbauan ini dilakukan secara pendekatan terhadap perusahaan.

“Upaya ini disampaikan dengan pendekatan dan pembinaan. Ini untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya pada Rabu (9/2/2022).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wawancara Santai dengan Eko Rusdianto, Penerima Penghargaan Oktavianus Pogau dari Yayasan Pantau

Wawancara Santai dengan Eko Rusdianto, Penerima Penghargaan Oktavianus Pogau dari Yayasan Pantau

Job Fair Bontang Buka 117 Lowongan Pekerjaan, Sila Cek Formasinya

Job Fair Bontang Buka 117 Lowongan Pekerjaan, Sila Cek Formasinya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa: Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus

Dewan Minta Pemkab Seriusi Temuan BPK

26 Juni 2024
Residivis Pengedar Sabu di Samarinda Tewas Kecelakaan Saat Kejar-Kejaran dengan Polisi

Residivis Pengedar Sabu di Samarinda Tewas Kecelakaan Saat Kejar-Kejaran dengan Polisi

3 Desember 2022

Bupati Kukar Resmikan Tiga Pustu dan Serahkan Bantuan Sembako di Kecamatan Kembang Janggut

8 April 2025
Pendidikan Tak Boleh Diam di Tempat: Darlis Minta Guru Menjangkau Anak-Anak di Wilayah 3T Kaltim

Pendidikan Tak Boleh Diam di Tempat: Darlis Minta Guru Menjangkau Anak-Anak di Wilayah 3T Kaltim

18 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...