Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sepuluh orang pengedar narkoba, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, mengatakan, 10 orang ini diringkus saat melakukan Operasi Antik selama 21 hari mulai 28 Juli hingga 7 Agustus 2025, di wilayah hukum Polres Bontang.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

“Total ada delapan kasus peredaran sabu dengan 10 orang tersangka, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda,” terang AKBP Widho Anriano, Jumat (8/8/2025)

Dijelaskan AKBP Widho Anriano, barang bukti yang diamankan sebanyak 96,97 gram, selama 21 hari digelar Operasi Antik 2025.

Sepuluh orang tersangka ini bertindak sebagai pengedar, sebelumnya sebagai pemakai. Terungkap dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan.

Sepuluh orang tersangka diantaranya; MY (44) dan Pa (28). Lokasi penangkapan di Perumahan Korpri, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, merupakan pengedar. Barang bukti sabu 61,10 gram.

Ri (45), lokasi penangkapan di Jalan Lumba-Lumba, merupakan bagian dari jaringan telah menjadi target operasi dengan barang bukti sabu11,30 gram.

IS (28), lokasi penangkapan di Kecamatan Muara Badak dengan barang bukti sabu 7,98 gram.

AHW (41), ditangkap di rumahnya Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, dengan barang bukti sabu 5,32 gram, diketahui merupakan mantan caleg dapil Bontang Utara.

As (23), lokasi penangkapan di Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 4,41 gram.

Su (43) dan Mu (42), lokasi penangkapan di kawasan Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 3,21 gram.

M (34), lokasi penangkapan di Jalan Sultan Syahrir dengan barang bukti sabu 2,57 gram.

Ap (43), lokasi penangkapan di Jalan Bandeng, Kelurahan Tanjung Laut, dengan barang bukti sabu 1,08 gram

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132, dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup. Pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp1 miliar. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

CAPT: Wawali Agus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Bontang. (Foto: Protokopim).

Bontang Berstatus Nol Kemiskinan Ekstrem, Verifikasi Lapangan Dimulai Akhir Agustus

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

PUPRK Bontang menurunkan tenaga kerja harian lepas untuk membongkar aspal, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Perbaikan Jalan Amblas Cipto Mangunkusumo Hingga Tuntas Masih Menunggu Proses Lelang Tender

2 Mei 2024
Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

7 April 2023
Sinergi DPRD Kaltim dan Balikpapan, Bahas Program Kerja dan Peraturan Daerah

Sinergi DPRD Kaltim dan Balikpapan, Bahas Program Kerja dan Peraturan Daerah

16 Mei 2025
Agusriansyah Dorong Peran Pemerintah Kaltim dalam Perbaikan Sarana Pendidikan Madrasah

Agusriansyah Dorong Peran Pemerintah Kaltim dalam Perbaikan Sarana Pendidikan Madrasah

12 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...