Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

391
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sepuluh orang pengedar narkoba, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, mengatakan, 10 orang ini diringkus saat melakukan Operasi Antik selama 21 hari mulai 28 Juli hingga 7 Agustus 2025, di wilayah hukum Polres Bontang.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Total ada delapan kasus peredaran sabu dengan 10 orang tersangka, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda,” terang AKBP Widho Anriano, Jumat (8/8/2025)

Dijelaskan AKBP Widho Anriano, barang bukti yang diamankan sebanyak 96,97 gram, selama 21 hari digelar Operasi Antik 2025.

Sepuluh orang tersangka ini bertindak sebagai pengedar, sebelumnya sebagai pemakai. Terungkap dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan.

Sepuluh orang tersangka diantaranya; MY (44) dan Pa (28). Lokasi penangkapan di Perumahan Korpri, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, merupakan pengedar. Barang bukti sabu 61,10 gram.

Ri (45), lokasi penangkapan di Jalan Lumba-Lumba, merupakan bagian dari jaringan telah menjadi target operasi dengan barang bukti sabu11,30 gram.

IS (28), lokasi penangkapan di Kecamatan Muara Badak dengan barang bukti sabu 7,98 gram.

AHW (41), ditangkap di rumahnya Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, dengan barang bukti sabu 5,32 gram, diketahui merupakan mantan caleg dapil Bontang Utara.

As (23), lokasi penangkapan di Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 4,41 gram.

Su (43) dan Mu (42), lokasi penangkapan di kawasan Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 3,21 gram.

M (34), lokasi penangkapan di Jalan Sultan Syahrir dengan barang bukti sabu 2,57 gram.

Ap (43), lokasi penangkapan di Jalan Bandeng, Kelurahan Tanjung Laut, dengan barang bukti sabu 1,08 gram

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132, dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup. Pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp1 miliar. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

CAPT: Wawali Agus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Bontang. (Foto: Protokopim).

Bontang Berstatus Nol Kemiskinan Ekstrem, Verifikasi Lapangan Dimulai Akhir Agustus

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

Pemkab Kukar Siapkan Perda MHA Antisipasi Kehadiran IKN Nusantara

26 Oktober 2023
Darlis Pattalongi: Pendidikan Harus Menyesuaikan Kebutuhan Individu Siswa

Darlis Pattalongi: Pendidikan Harus Menyesuaikan Kebutuhan Individu Siswa

12 April 2025
Ternyata Pelaku Pembunuhan Polisi Pengaman KTT G20 Masih di Bawah Umur dan Sudah Ditangkap

Ternyata Pelaku Pembunuhan Polisi Pengaman KTT G20 Masih di Bawah Umur dan Sudah Ditangkap

19 November 2022
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa ditemui media ini Jumat 21 Juni 2024.

Ini Teknis KPU Verfak KTP Dukungan Paslon Perseorangan Basri Rase-Chusnul dari Rumah ke Rumah

21 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...