Inspirasa.co – Sebanyak 15 orang tahanan Polsek Samarinda Kota dilaporkan kabur dari ruang tahanan pukul 21.30 Wita, Minggu (19/10/2025). 15 tahanan ini kabur dengan menjebol dinding tembok ruang tahanan.
Hingga Senin (20/10/2025), pukul 07.00 Wita, Polresta Samarinda telah menangkap kembali 10 orang, sementara 5 tahanan lainnya masih buron, dalam pengejaran intensif.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, 10 orang tahanan yang ditangkap, merupakan hasil dari kerja sama antara aparat kepolisian, relawan, dan masyarakat.
“Alhamdulillah berkat kerja sama dan bantuan seluruh relawan serta masyarakat, hingga pukul 07.00 pagi tadi sudah kami amankan kurang lebih 10 orang tahanan yang kabur. Masih ada 5 orang lagi yang sedang kita buru di lapangan,” ujar Kombes Hendri.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa para tahanan tersebut membobol dinding sel menggunakan pipa besi jemuran dan paku. Ketebalan dinding yang dijebol sekitar 25 hingga 30 sentimeter. Aksi pelarian itu diduga sudah direncanakan sejak hari Jumat 17 Oktober 2025.
“Mereka menggunakan pipa besi jemuran dan paku yang didapat di dalam sel. Diketok sedikit demi sedikit sampai akhirnya temboknya bisa dibolong,” jelas Hendri.
Polisi juga telah mengidentifikasi dua orang tahanan yang diduga menjadi otak pelarian. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
Pasca kejadian, kondisi ruang tahanan di Polsek Samarinda Kota disebut mengalami kerusakan. Untuk itu, para tahanan yang berhasil diamankan dipindahkan ke tempat penahanan sementara di Polresta Samarinda.
Kombes Hendri juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan penjagaan tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Pasti akan ada evaluasi terhadap sistem penjagaan. Saat ini fokus utama kami adalah menangkap lima tahanan yang masih buron, setelah itu baru kami lakukan pembenahan,” katanya.
Kapolresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan lima tahanan yang masih melarikan diri. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau layanan darurat 110.
Selain itu, Hendri juga meminta keluarga dan teman-teman para tahanan agar membantu mengimbau mereka untuk menyerahkan diri secara sukarela.
“Kabur dari proses hukum bukanlah solusi. Lebih baik menghadapi proses hukum yang berlaku. Setelah menjalani hukuman, mereka bisa kembali ke masyarakat dan hidup normal,” tutur Hendri.
Polisi memastikan bahwa para tahanan yang melarikan diri akan dikenakan pemberatan hukuman, karena telah melakukan upaya kabur dari tahanan.
Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda dan Polda Kaltim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
“Ada empat petugas jaga saat kejadian. Propam akan memeriksa apakah ini murni kelalaian atau ada unsur pidana,” pungkas Kapolresta Hendri.
Untuk diketahui jumlah tahanan di Polsek Kota Samarinda diisi total ada 30 orang, terbagi dua ruangan dengan masing-masing 15 orang tahanan.
Adapun 15 tahanan yang kabur terdiri dari 7 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Sementara ada 3 tersangka pencurian kendaraan bermotor, dan 2 tersangka penggelapan, serta 3 tersangka kasus perundungan anak.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah di Samarinda untuk mencari lima tahanan yang belum tertangkap. Kapolresta memastikan seluruh personel dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak para pelarian.
Discussion about this post