Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, resmi menutup kegiatan Reses Masa Sidang II yang berlangsung sejak 1 hingga 8 Juli 2025.
Penutupan reses dilakukan dengan menyambangi empat titik terakhir di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, yakni Citra Tanjung Pude, Tanjung Limau, Badak Baru, dan Badak Makmur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian reses yang digelar di 12 titik yang tersebar di lima kecamatan, yakni Muara Kaman, Tenggarong Seberang, Anggana, Loa Kulu, dan Muara Badak.
Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari sektor pertanian, perikanan, pendidikan, infrastruktur desa, hingga yang paling dominan: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Aspirasi dari sektor UMKM cukup mendominasi kali ini. Banyak warga bertanya soal prosedur mendapatkan bantuan peralatan produksi. Yang utama tentu harus membentuk kelompok usaha dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Baharuddin saat diwawancarai usai kegiatan.
Dalam beberapa dialog, Baharuddin juga menyinggung perubahan kewenangan penyaluran bantuan di sektor pertanian yang kini sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Ia menilai, sentralisasi ini menyulitkan daerah untuk merespons cepat kebutuhan para petani.
“Kami berharap kewenangan ini bisa dikembalikan ke daerah pada 2026, karena kebutuhan petani di Kaltim terhadap bantuan sangat tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Baharuddin turut menjelaskan bahwa beberapa bantuan lain, khususnya untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, dapat diajukan melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi. Dalam setiap titik reses, ia tak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga aktif memberikan edukasi teknis tentang alur dan dokumen yang diperlukan untuk mengakses bantuan tersebut.
Di akhir reses, Baharuddin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap masukan yang telah diterima selama delapan hari kegiatan.
“Semua aspirasi ini adalah amanah dari rakyat. Dan sebagai wakil mereka di DPRD, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk memperjuangkannya,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post