Inspirasa.co – Dua puluh dua mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul ditahan Polresta Samarinda.
Ke22 mahasiswa ini ditahan terkait dugaan kepemilikan bom molotov, hingga atribut penggunaan logo PKI.
Mereka ditahan sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Minggu (31/8/2025).
Bom molotov tersebut diduga kuat dipersiapkan untuk aksi demo di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi intelijen.
Saat penangkapan ditemukan bom molotov yang sudah siap pakai. “Kepolisian juga menyita bahan baku seperti jeriken berisi Pertalite, kain perca, botol, dan gunting,” jelasnya.
Saat ini, penyidikan intensif dilakukan Satreskrim Polresta Samarinda. Dari 22 mahasiswa yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku utama berinisial MZ alias F, MH alias L, MAG alias A, dan KM alias M.
“Mereka ini diduga adalah yang meracik, membuat, dan menyimpan bom molotov,” ucapnya.
Sementara delapan belas mahasiswa lainnya masih menjalani interogasi. Jika terbukti tidak terlibat, mereka akan dikembalikan ke pihak Unmul. (*)
Discussion about this post