Inspirasa.co – Sebanyak 347,43 gram narkotika jenis sabu-sabu, berhasil disita Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara.
Sebanyak 347,43 gram narkotika jenis sabu-sabu itu disita dalam Operasi Mantap Brata tahun 2024, dan Operasi Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
Dijelaskan Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, 347,43 gram sabu-sabu yang berhasil disita itu dilakukan sejak 1 Januari hingga saat ini.
“Dari operasi ini sebanyak 347,43 gram sabu-sabu berhasil diungkap dari 47 kasus,” Jelasnya. Rabu (13/3/2024).
“Dari 47 kasus itu, 59 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 54 laki-laki dan 5 di antaranya adalah perempuan,” Tambahnya.
Selain itu barang bukti uang tunai sebesar Rp 14,6 juta hasil transaksi penjualan barang haram tersebut juga diamankan dari 59 orang tersangka.
AKBP Heri Rusyaman meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kukar.
Ia menegaskan kinerja Polres Kukar dalam melayani masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (FR)
Discussion about this post