Kamis, Juli 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

4 SD Lolos Asesmen, Siap Ikuti PTM Terbatas Senin Depan

inspirasa.co by inspirasa.co
9 September 2021
in Politik
0
4 SD Lolos Asesmen, Siap Ikuti PTM Terbatas Senin Depan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang laksanakan asesmen di sekolah.

383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Bontang, mengizinkan 4 sekolah dasar melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah pada Senin, 13 September 2021.

Izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada 4 sekolah dasar tersebut disetujui, usai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang melaksanakan asesmen dan verifikasi kepada pihak sekolah.

Baca juga :

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

Ketika Prioritas Bergeser

Adapun asesmen yang dimaksud yakni; mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi dan melakukan penilaian.

Sedangkan verifikasi yakni; melakukan pemeriksaan langsung di sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Saparuddin mengatakan, ada 9 sekolah dasar yang di tinjau langsung di lapangan. Terkait kesiapan pihak sekolah melaksanakan PTM terbatas.

Hingga hari ini sudah ada 4 sekolah dasar yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menggelar PTM terbatas.

“Iya mas betul, sudah ada 4 sekolah dasar yang siap PTM terbatas,” ujarnya dikonfirmasi melalui telepone seluler Kamis, (9/92021).

Empat sekolah dasar yang diizinkan terdiri dari 3 sekolah dasar swasta dan 1 sekolah dasar negeri.

Empat sekolah dasar ini diantaranya; SD Cahaya Fikri, SD IT Asy Syaamil, SD Muhammadiyah 2 dan SDN 015 Selangan, Bontang Selatan.

Ditambahkan Saparuddin, setiap sekolah wajib mengikuti aturan dan menyiapkan sarana, prasarana penunjang protokol kesehatan yang memadai.

Setiap ruang kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas. Durasi pembelajaran maksimal 3 jam dan tanpa istirahat. Selain itu kursi antar siswa diatur jaraknya 1,5 meter.

Pihak sekolah juga wajib menyediakan ruang UKS, pintu masuk dan keluar terpisah. Menyediakan tempat cuci tangan maupun masker.

Hingga hari ini ada 6 sekolah yang ditinjau Disdikbud. Jika segala persyaratan disetujui, sekolah tersebut juga bisa menggelar PTM terbatas.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Cara Melaporkan Gratifikasi, Proses di KPK, dan Sanksi bagi Penerima

Cara Melaporkan Gratifikasi, Proses di KPK, dan Sanksi bagi Penerima

50 Insan Pers Bontang Siap Ramaikan Pekan Olahraga Insan Pers (POIS)

50 Insan Pers Bontang Siap Ramaikan Pekan Olahraga Insan Pers (POIS)

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dampak Pengerjaan Drainase Pipa Jargas Sepanjang Jalan Ahmad Yani Direlokasi, 400 Pelanggan Terdampak

Dampak Pengerjaan Drainase Pipa Jargas Sepanjang Jalan Ahmad Yani Direlokasi, 400 Pelanggan Terdampak

7 Juli 2023
Raih Juara dan Inspirasi Positif, Kisah Sukses Wakil Dispora Kaltim di Pemuda Pelopor Nasional

Raih Juara dan Inspirasi Positif, Kisah Sukses Wakil Dispora Kaltim di Pemuda Pelopor Nasional

13 November 2023
Kukar Punya Destinasi Wisata Baru ‘Alam Bukit Mahoni’ di Desa Bangun Rejo, Diresmikan Hadi Mulyadi

Kukar Punya Destinasi Wisata Baru ‘Alam Bukit Mahoni’ di Desa Bangun Rejo, Diresmikan Hadi Mulyadi

10 Maret 2023
LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

6 Juli 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...