Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

6 Selebgram Kaltim Jadi Tersangka, Terbukti Meng-endorse Akun Judi Online

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah
0
Foto istimewa: Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari (Diskominfo Kaltim)

Foto istimewa: Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari (Diskominfo Kaltim)

397
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari menyampaikan, Kepolisian Daerah Provinsi Kaltim, telah memberikan tindakan tegas kepada para pelaku judi online, enam orang selebgram ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti meng-endorse akun judi online.

“Di Kaltim ini kita sudah melakukan upaya hukum kepada para pelaku judi online. Termasuk yang mentransmisikan atau mendistribusikan akses judi juga kita tindak. Sudah ada 6 tersangka selebgram yang terbukti meng-endorse akun judi online dan itu sudah kita amankan,” terang PS Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari, di Samarinda, Senin, 24 Juni 2024.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Dian mengungkapkan kasus judi online di Indonesia kini makin marak dan meresahkan dengan dampak sosial yang menyebabkan kerugian materiel hingga morel baik bagi para pelakunya.

Menyikapi kasus tersebut, lanjut Dian, Presiden RI Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Jajaran penegak hukum, kata Dian, seperti halnya Polda Kaltim juga secara tegas menindak kasus judi online. Pihaknya secara rutin melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku dan seluruh oknum yang terlibat dalam pusaran judi online.

“Semua ada dalam genggaman. Di situlah judi online bikin ketagihan masyarakat. Kelompok tua muda bahkan sampai anak-anak, bisa kena judol. Karena di sela-sela iklan game atau tayangan bola bisa lewat itu iklan judol,” ungkap Dian.

Lebih tegas, Dian mengingatkan bahwa para pelaku judi online dapat menerima ancaman hukuman sesuai UU ITE pasal 27 (ayat 2) dengan denda minimal Rp 10 juta hingga hukuman penjara maksimal enam tahun.

Langkah pemerintah dan kepolisian ini diharapkan mampu memberantas maraknya judi online di Indonesia dan memberikan efek jera bagi para pelaku serta calon pelaku yang berpotensi terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut. (JPNN).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: anggota dprd kutai timur, Faizal ranchman.

Anggota DPRD Kutim Minta TAPD Dievaluasi

Foto istimewa: Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus

Dewan Minta Pemkab Seriusi Temuan BPK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pansus LKPj Gubernur Tinjau Proyek di Kukar dan Bontang, Soroti Kualitas Pengerjaan

Pansus LKPj Gubernur Tinjau Proyek di Kukar dan Bontang, Soroti Kualitas Pengerjaan

24 April 2025
Ket. Foto: Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto

Maksimalkan PAD Lewat Pengelolaan Fasilitas Olahraga, Dispora Kaltim Jalin Kemitraan dengan Pihak Ketiga

6 November 2024
Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

1 Juni 2022
Dana Rp121 Juta Raib, Sabaruddin : Kami  Akan Panggil Bankaltimtara dan OJK

Dana Rp121 Juta Raib, Sabaruddin : Kami Akan Panggil Bankaltimtara dan OJK

20 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...