Inspirasa.co – Sekitar 850 liter miras dalam botol air mineral yang disimpan dalam koper, dan jeriken disita Polres Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis (30/3/2023).
Ratusan miras jenis ciu, siap edar yang diselundupkan terduga pelaku berinisial V (25) melalui pelabuhan Loktuan ini, berhasil diungkap jajaran Kepolisian Subsektor Loktuan.
Diketahui terduga pelaku merupakan penumpang KM Binaiya, warga Nusa Tenggara Timur yang berencana akan ke Berau. Pelaku dan barang bukti miras diamankan polisi saat kapal bersandar di Pelabuhan Loktuan, sekira pukul 13.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, upaya penyelundupan miras ini berhasil terungkap berkat peran dan kerjasama masyarakat.
“Dari laporan masyarakat, kita langsung turun bertindak, dan 1 orang beserta barang bukti berhasil kita amankan,” ujarnya.
Ditambahkan, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, hasil dari sitaan ini, pihaknya akan melakukan pengembangan.
“Kita juga lakukan pemeriksaan kepada 1 orang yang kita amankan ini. Kita kembangkan siapa pemasoknya, kemana dijual dan penampung siapa. Kita akan komunikasi dengan personil yang ada di Berau,” jelasnya.
Dirincikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi, miras yang disita sekitar 850 liter, dalam ratusan botol air mineral 1,5 liter yang disimpan dalam koper, dan 36 jeriken 5 liter serta 8 jeriken 20 liter. *(Aris).
Discussion about this post