Inspirasa.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, mengapresiasi operasi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu.
Menurut Malik, razia ODOL yang menyasar kendaraan yang bermuatan besar, memang perlu dilakukan dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas.
“Kami apresiasi upaya ini. Berarti Dishub sudah menjalankan sesuai Perda yang pernah dibahas,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurutnya standar beban kendaraan yang melintas harus sesuai ketentuan. Dishub berkewajiban memberi peringatan bagi kendaraan yang melebihi kapasitas. Apalagi kondisi jalan saat ini tengah rusak parah.
“Mudah – mudahan itu juga menjadi suatu usaha agar kendaraan yang melintas lebih disiplin dalam sisi tonase,” timpalnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, Razia ODOL ini dilakukan di beberapa titik, diantaranya Jalan Sukarno Hatta, Tugu Selamat Datang Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang sempat terhenti pada bulan maret lalu,” tandasnya.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post