Inspirasa.co – Sejak diresmikan pada Kamis, 6 Agustus 2020 lalu. Gedung Pasar Tamrin (Taman rawa indah) semimodern 4 lantai , yang berlokasi di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan itu, tak seperti ekspektasi yang dibayangkan, saat ini.
Sebab, Gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) itu, hingga saat ini masih terus dirundung masalah. Ihwal, sepinya pengunjung. Pencetus sebagian pedagang enggan untuk menempati lapaknya. Utamanya pedagang yang berniaga di lantai 2 dan 3.

Kendatipun terdata oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, pada awal pengundian lapak yang dilaksanakan oleh Tim Kota pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu, sekiranya ada 1.366 lapak, dengan jumlah 1.301 pedagang dari berbagai jenis jualan. Jumlah pedagang tersebut tak sesuai dengan jumlah lapak. Lantaran dikatakan ada pedagang yang mengambil hingga 2 petak.
Saat ini dari 1.301 pedagang tersebut sebagian sudah tak lagi menempati lapaknya. Lapak para pedagang yang sebelumnya diisi sesuai jenis lapak, justru kini ditinggalkan penghuninya.
Para pedagang, kebanyakan turun kelantai bawah. Bahkan, kini banyak yang berjualan diluar Gedung Pasar Tamrin.
Menanggapi persoalan yang tengah mengemuka tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menuturkan, Pemkot bakal mengambil sikap tegas.
Dalam waktu dekat, Basri memerintahkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bersama UPT Pasar, untuk mengatur ulang semua jenis dagangan, berikut letak lapak para pedagang. Begitu juga para pedagang diluar gedung yang masih berjualan diatas trotoar jalan.
“Pemerintah akan mengambil sikap tegas. Tegas bukan berarti keras ya. Kita akan atur ulang semua pedagang dan jenis lapak. Pedagang harus taat sama Pemerintah. Bukan sebaliknya Pemerintah yang mau diatur sama pedagang,” tukas Basri Rase ditemui beberapa waktu lalu.
Basri juga menegaskan, persoalan Pasar Tamrin ini telah dibicarakan bersama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Kamilan.
Menurut Basri, berdasarkan assesmen kompetensi pegawai yang disampaikan Kamilan sebelum dilantik menjadi Kadiskop-UKMP Bontang beberapa waktu lalu, Kamilan menyampaikan beberapa langkah yang akan diambil untuk fokus dalam menyelesaikan persoalan Pasar Tamrin tersebut.
Olehnya Basri berharap agar Kadiskop-UKMP yang baru ini, dapat menyelesaikan persoalan yang ada di Gedung Pasar Tamrin.
“Sewaktu dia diuji assesmen kompetensi kepegawaian. Kamilan membuat sebuah makalah. Makalahnya ini terkait menata ulang pekerjaan yang ada di Diskop-UKMP. Termasuk akan melakukan beberapa langkah-langkah penataan ulang pasar. Olehnya saya memberi kepercayaan ini kepada Kamilan,” pungkasnya.
Sebagai informasi pembangunan Gedung Pasar Tamrin ini diketahui menggunakan skema anggran multiyears (tahun jamak) yang dikerjakan selama tiga tahun. Pengerjaan itu melalui dana APBD Kota Bontang dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.
Adapun anggaran untuk pengerjaan pembangunan Gedung Pasar Tamrin, ditambah sejumlah material diperkirakan menelan biaya anggaran hingga ratusan miliar rupiah. *(Ars).
Discussion about this post