Inspirasa.co – Polres Kota Bontang tindaklanjuti, laporan Neni Moerniaeni, atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan ke Udin Mulyono.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasi Humas Iptu Dany mengatakan, laporan Neni Moerniaeni ditindaklanjuti sesuai prosedural.
“Laporan yang diterima akan disampaikan ke Kapolres untuk ditindaklanjuti,” jelas Iptu Dany. Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Neni Moerniaeni Laporkan Udin Mulyono ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan Menyebar Hoaks
Laporan dugaan merupakan tindak pidana umum. Maka itu aduan ini mendalami siapa yang mengirim video pertama kali.
Selain itu juga dipanggil beberapa orang saksi pada saat acara berlangsung di dalam video tersebut.
“Laporan ini akan diproses sesuai prosedural dan selanjutnya dilakukan pendalaman,” sambungnya.
Baca juga: Andi Sofyan Hasdam: Kami Tak Pernah Kampanye Hitamkan Calon Lain, Hanya Program yang Didahulukan
Berikut kalimat Udin Mulyono dalam rekaman video berdurasi 2.47 menit
“Bayangkan lima orang jadi anggota DPRD semua. Kalau sampai nanti Bu Neni, maaf saja, jadi wali kota bisa tinggal main mata saja dengan anaknya ketua DPRD. Ini yang saya tidak mau,” katanya dalam potongan video yang beredar.
Keserakahan ini yang saya tidak mau. Kasihan nanti masyarakat. Buktinya waktu dia (Neni) jadi wali kota, gaji honorer dikurangi. Ada kongkalikong anggaran. Waktu itu Andi Faiz ketua (DPRD Bontang), dia (Neni) wali kota ada kongkalikong. Saya tahu persis.
Saya tidak melebih-lebihkan. Saya tidak mau nantinya, warga Bontang menyesal lima tahun. Bayangkan, lima anggota DPRD ini, berapa banyak uang pada saat ia mencalonkan. Ini (Uang) harus kembali dulu. Bayangkan, bukan (jumlah) sedikit itu. Saya tahu persis.
Sebetulnya kalau saya mau berbuat jahat, saya bisa penjarakan Pak Sofyan, saya bisa penjarakan Bu Neni, saya bisa penjarakan Andi Faiz. Kenapa enggak. Saya tahu persis. Tetapi saya ingin di pilkada ini bertanding dengan baik.
Seharusnya bu Neni mendampingi suaminya di Jakarta. Ngapain maju di Bontang”.
Pewarta: Aris
Discussion about this post