Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti ketidaksesuaian antara realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Lanna Harita Indonesia dengan komitmen yang tercantum dalam dokumen analisis dampak lingkungan (amdal). Temuan ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi IV ke lokasi perusahaan baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyebutkan mengalokasikan lebih dari Rp 3 miliar setiap tahun untuk program CSR. Namun, angka realisasi yang disampaikan secara total mencapai sekitar Rp 7,5 miliar. Ketidaksesuaian data itu memunculkan pertanyaan soal transparansi dan kepastian penyaluran dana CSR kepada masyarakat.
“Artinya, ada ketidaksinkronan antara realisasi CSR yang diberikan ke masyarakat dengan yang sudah kita sepakati di dokumen amdal,” ujar Agus Aras.
Ia menambahkan, sejak 2023 hingga sekarang, laporan pelaksanaan CSR perusahaan tidak konsisten dengan kesepakatan yang berlaku. Bahkan saat diminta penjelasan detail, perusahaan belum mampu memberikan jawaban yang memadai.
“Kemarin kami minta penjelasan, tapi pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan panjang lebar,” katanya.
Agus menilai hal itu menunjukkan kurangnya keseriusan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong perusahaan untuk lebih terbuka dan berkomitmen memperbaiki pelaksanaan CSR ke depan.
Menurut Agus, pelaksanaan CSR harus sejalan dengan target produksi yang telah ditetapkan dalam amdal. Ia menegaskan CSR bukan hanya formalitas, tetapi wujud tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kita menyarankan supaya apa yang menjadi kesepakatan di dalam amdal, sesuai dengan target produksi per tahun, itu harus dipenuhi juga untuk CSR-nya,” tegas Agus. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post